Polisi Gerebek Barak Narkoba Jalan Mangga Kecamatan Binjai Barat

Polisi Gerebek Barak Narkoba Jalang Mangga Kecamatan Binjai Barat

Satresnarkoba Polres Binjai Gerebek Barak Narkoba Jalang Mangga Kecamatan Binjai Barat

Spread the love

koranmonitor – BINJAI | Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sarang narkoba di Jalan Cokelat Gang Mangga, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane. Penggerebekan tersebut dilakukan bertepatan dengan puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN), dan merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima dari masyarakat terkait aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

AKP Ismail Pane mengatakan, setelah menerima laporan warga, tim Satresnarkoba Polres Binjai langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sebuah gubuk, yang dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba.

“Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SI (35), warga Desa Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Hasil tes urine di lokasi menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkoba,” ujar AKP Ismail Pane, Selasa (10/2/2026).

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,27 gram, uang tunai sebesar Rp2.125.000, 1 unit timbangan elektrik, 5 bungkus plastik klip kosong, 3 alat isap sabu (bong), 6 kaca pirek, 1 pipet skop, 1 dompet, serta 1 kotak jam tangan.

Petugas turut mengamankan empat unit sepeda motor yang berada di lokasi, yakni satu unit sepeda motor trail rakitan warna putih tanpa pelat nomor, satu unit Honda Scoopy warna merah, satu unit Suzuki Satria FU, serta satu unit Honda GL Pro warna hitam dengan nomor polisi BK 2998 RX.

Selanjutnya, tim Satresnarkoba membongkar lokasi yang digunakan sebagai tempat peredaran dan konsumsi narkoba, karena telah meresahkan masyarakat sekitar. Tersangka SI beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Binjai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba.

Pihaknya juga akan terus melakukan penindakan terhadap barak atau lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

“Polres Binjai berkomitmen untuk memberantas dan memusnahkan barak-barak narkoba demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas AKP Junaidi. KM-Andy/R

Exit mobile version