koranmonitor – MEDAN | Satuan Reskrim Polrestabes Medan menggerebek lokasi judi tembak ikan di Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, kemarin.
Lima orang berinisial S (24), DS (46), EN (62), K (53) dan IS (17), berperan sebagai operator mesin judi tembak ikan diamankan.
“Sebanyak lima orang dapat kita amankan serta dua unit mesin judi tembak ikan turut disita dari lokasi,” ujar Kanit Pidum Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Hafizullah, Kamis (16/7/2026).
Ia mengungkapkan, personel masih mengejar pemilik mesin judi tembak ikan tersebut. Sementara terhadap kelima orang yang diamankan telah dibawa ke Mapolrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menginformasikan kepada kita terkait aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. KM-ded/R
