Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Batang Kuis, Sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja 

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Batang Kuis, Sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja 

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan pengedar sabu dan ganja. (Foto. KMC)

koranmonitor – DELI SERDANG | Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba, di Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dari penangkapan itu, polisi menyita puluhan paket yang diduga berisi sabu dan ganja.

Pria yang diamankan berinisial BI alias B (46). Dia ditangkap personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Unit I Subnit II pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 17.15 WIB.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita 21 paket plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 8 gram. Selain itu, petugas menemukan 46 paket plastik klip kecil yang diduga berisi ganja dengan berat bruto 57 gram.

“Seorang terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja. Saat ini proses pemeriksaan dan pengembangan masih dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut perkara tersebut,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ferry Kusnadi, Senin (24/8/2026).

Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain. Di antaranya satu sekop plastik, satu timbangan kecil, satu unit handphone, serta tiga dompet berukuran kecil.

Ferry mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penindakan di wilayah Desa Tumpatan Nibung. Setelah mengamankan BI, polisi melakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku dan saksi di lokasi.

Petugas juga melakukan pemeriksaan awal terhadap barang yang diduga narkotika menggunakan alat tes kit. Barang bukti tersebut kemudian ditimbang untuk mengetahui berat awalnya.
BI alias B bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi masyarakat sekitar guna melengkapi administrasi penyidikan,” ujar Ferry.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, dalam perkara tersebut.

“Pengembangan juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang berkaitan dengan perkara ini,” pungkasnya.

Saat ini BI alias B beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polresta Deli Serdang. Polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan terkait kasus tersebut. KM-ded/R

Exit mobile version