koranmonitor – MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan dua pria diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan, di kawasan Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial AH (40), warga Jalan Bromo, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, dan ARL (19), warga Jalan Pancasila, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Keduanya diamankan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Area pada Jumat (18/9/2026) sekira pukul 00.30 WIB di kawasan Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, SIK, MH menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan oleh Agus Suriyono (61), warga Jalan Rawa Cangkuk IV, Kecamatan Medan Denai. Peristiwa pencurian diketahui korban pada 10 Agustus 2026 sekira pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan laporan polisi, sejumlah barang milik korban dilaporkan hilang, diantaranya satu unit indoor AC, alat pemadam api ringan (APAR), kusen pintu besi, dan sekitar 500 lembar karung plastik.
Kapolsek Medan Area menyebutkan, penyelidikan dilakukan setelah laporan korban diterima pada 14 September 2026.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Area dipimpin Iptu Khairul Fajri bersama personel lainnya kemudian melakukan penyelidikan.
Polisi mendapat informasi mengenai keberadaan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut di kawasan Jalan Denai. Petugas selanjutnya mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari pemeriksaan awal, kedua pria tersebut disebut mengakui terlibat dalam pencurian di rumah korban. Polisi menyebut indoor AC merek Sharp hasil pencurian dijual seharga Rp200.000. Uang tersebut kemudian dibagi masing-masing Rp100.000 dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap AKP M Ainul Yaqin, Senin (21/9/2026).
Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan sandal yang disebut digunakan kedua terduga pelaku saat kejadian.
“Kedua pria tersebut masih menjalani proses hukum di Polsek Medan Area untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. KM-ded/R
