Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Kosong

Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Kosong

Tersangka maling spesialis bongkar rumah diamankan di Mapolsek Medan Kota. (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Tim Polsek Medan Kota menangkap pelaku spesialis bongkar rumah di Jalan Makmur, Gang Ganefo, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Kota.

Tersangka Ari Usri Pratama (36) berstatus sebagai residivis. Penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi menerima laporan korbannya inisial LK (41), warga Jalan Tenis, Kecamatan Medan Kota.

“Pelaku ditangkap karena terbukti membongkar rumah korban dalam keadaan kosong,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Jumat (2/10/2026).

Kata dia, aksi pencurian (bongkar) rumah itu dilakukan tersangka pada malam hari dengan cara masuk melalui pintu samping kanan kemudian mengambil sejumlah barang.

“Tersangka mengaku telah menjual barang-barang curian itu kepada pengepul dengan harga Rp200 ribu dan uangnya digunakan untuk foya-foya,” pungkasnya. KM-ded/r

Exit mobile version