koranmonitor – MEDAN | Sindikat pencurian dan penggelapan sepeda motor dengan modus berpura-pura mencari anggota keluarga yang mengalami kecelakaan dan penganiayaan berhasil diungkap kepolisian.
Herannya, kelompok pemuda ini mengaku telah beraksi di 50 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di sejumlah daerah di Sumut.
Tiga orang tersangka diamankan Tim Khusus JCS bersama personel Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, masing-masing AZ (17), SR (20), dan KA (20).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, ketiganya diamankan pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 02.07 WIB di Gedung A Royal Condominium, Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban penggelapan sepeda motor dengan modus tabrak adik. Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan tiga orang terduga pelaku,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).
Kasat menjelaskan, salah satu aksi komplotan ini terjadi di Jalan Selambo, tepatnya di depan Masjid Ar-Rahman, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, dikatakan Adrian, korban bernama Julianson Tiglas A. Saragih (20), seorang mahasiswa, sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah hitam bernomor polisi BK 2138 ANI sepulang dari kampus.
“Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba dihentikan dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda Fazio warna hitam,” ujarnya.
Adrian mengatakan, kedua pria tersebut kemudian berpura-pura meminta pertolongan. Mereka mengaku sedang mencari kakaknya yang disebut-sebut dipukuli dan menanyakan apakah korban mengenal orang tersebut.
Tak lama berselang, seorang pria lain datang menggunakan sepeda motor. Korban kemudian diajak bersama-sama menuju sebuah gang sempit di kawasan Menteng.
Di lokasi tersebut, salah seorang pelaku tetap menemani korban, sementara rekannya membawa pria yang baru datang tadi. Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali dan meminta korban menitipkan kunci sepeda motor beserta telepon genggamnya.
“Korban kemudian dibawa pergi dan diturunkan di sebuah gang. Pelaku menyuruhnya menunggu dengan alasan akan kembali,” ujar Kasat.
Namun, setelah menunggu hingga tiga jam, korban tak kunjung melihat pelaku kembali. Saat berusaha mencari dan mendatangi lokasi awal, sepeda motor Honda Beat miliknya sudah dibawa kabur.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta dan melaporkannya ke Polrestabes Medan,” kata Adrian.
Ia menerangkan, dari hasil pemeriksaan awal, Ahmad Zulfikar mengaku menjalankan aksi tersebut bersama dua rekannya berinisial A dan IM yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam menjalankan aksinya, Ahmad berperan sebagai orang yang berpura-pura menjadi adik, sementara A berperan sebagai orang yang dikabarkan menjadi korban pemukulan. Adapun IM bertugas membawa korban berkeliling hingga akhirnya diturunkan di suatu tempat.
“Modus yang digunakan para pelaku adalah berpura-pura mencari anggota keluarga yang mengalami masalah, kemudian korban diajak ke suatu tempat. Saat korban lengah, kendaraan miliknya dibawa kabur,” ungkap Adrian.
Lebih lanjut, dari hasil interogasi, Ahmad mengaku komplotannya telah melakukan penggelapan sepeda motor dengan modus serupa di 50 TKP.
Lokasi aksinya tersebar di berbagai daerah, yakni 11 TKP di Medan, dua TKP di Binjai, sembilan TKP di kawasan Lubuk Pakam, 10 TKP di wilayah Deli Serdang, tujuh TKP di Belawan, enam TKP di Langkat, tiga TKP di Serdang Bedagai, satu TKP di Tebing Tinggi, dan satu TKP di Tanah Karo.
Polisi juga mengungkap bahwa sepeda motor hasil kejahatan tersebut dijual kepada seseorang berinisial Y yang kini berstatus DPO seharga Rp6,5 juta. Dari penjualan itu, Ahmad mengaku mendapatkan bagian Rp1,6 juta.
Dalam pengungkapan kasus ini, masih Adrian menjelaskan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 3 buah kunci sepeda motor, 1 unit Honda Scoopy warna putih, 1 unit Honda Stylo warna putih, 1 unit Honda CRF warna hitam merah tanpa pelat nomor, sejumlah pakaian, serta 4 unit telepon genggam.
“Kami juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat,” pungkas Adrian. KM-fah/R
