POLITIK

8 Potensi Pelanggaran Pilkada Saat Pandemi, Akurasi Daftar Pemilih hingga Politik Uang

JAKARTA | Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Abhan menyebut, setidaknya ada delapan potensi pelanggaran jika pilkada digelar di tengah pandemi Covid-19.

Potensi pertama ialah persoalan daftar pemilih yang kemungkinan tidak akurat jika verifikasi dilakukan secara daring.

Menurut Abhan (foto), pengecekan daftar pemilih seharusnya dilakukan secara langsung atau door to door supaya lebih akurat. Namun, hal itu saat ini sulit dilakukan mengingat Covid-19 masih mewabah.

“Daftar pemilih memiliki potensi tidak akurat atau kurang akurat. Namun, jika daring tidak dapat dilakukan tetap dilakukan secara manual,” kata Abhan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Potensi pelanggaran kedua yaitu soal logistik pemilih. Abhan mempertanyakan kesiapan perusahaan penyedia logistik pemilihan sebab waktu pemilihan sudah dekat.

“Penyediaan logistik pemilih ini waktunya mepet. Seandainya anggaran sudah siap, tetapi apakah perusahaan percetakan sudah siap? Bahan bakunya sudah siap atau tenaga kerjanya sudah siap? Terlebih jika wilayah itu masih melakukan PSBB,” ujarnya.

Potensi pelanggaran ketiga, lanjut Abhan, terkait regulasi, prosedur dan tata cara pemilihan khususnya pada saat pemungutan dan penghitungan suara.

Keempat, soal verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang kurang maksimal. Terutama dalam verifikasi dukungan calon perseorangan, apakah cukup melalui daring atau tidak.

Abhan menyebut, ada persoalan jika nanti KPU menyatakan dukungan tidak memenuhi syarat, sementara calon perseorangan tersebut menganggap syaratnya terpenuhi. Hal ini akan berakibat pada laporan sengketa pilkada ke Bawaslu.

Kelima, merebaknya politik uang, terlebih kondisi ekonomi di tengah pandemi yang saat ini sedang tidak baik.

“Potensi merebaknya politik uang tidak bisa kita pungkiri di saat kondisi ekonomi yang terpuruk akibat Covid-19, pelanggaran vote buying atau politik uang berpotensi besar terjadi,” tutur Abhan.

Selain itu, kesehatan dan keamanan penyelenggara dan masyarakat juga menjadi persoalan. Sebab, tahapan pilkada berpotensi menyebabkan penyebaran virus.

Persoalan lain ialah terkait sarana dan prasarana kampanye. Abhan mempertanyakan apakah dalam situasi seperti ini kampanye seluruhnya akan menggunakan sistem daring.

Abhan menyebut, kampanye daring akan menguntungkan petahana. Sebaliknya, calon kepala daerah non-petahana akan kesulitan karena belum terlalu dikenal.

“Jika melihat secara objektif kalau kampanye menggunakan daring petahana itu yang yang lebih diuntungkan karena mereka sudah dikenal. Sementara, kandidat baru atau pendatang baru yang belum dikenal masih harus melakukan sosialisasi konvensional,” ucapnya.

Terakhir, potensi pelanggaran terkait penyalahgunaan kekuasaan dari petahana.

Abhan menyebut pihaknya sudah menemukan beberapa petahana yang menyalahgunakan bantuan penanggulangan cmCovid-19 untuk kepentingan politik pribadi.

“Sudah tahu itu dana APBN masih dikasih cap gambar mereka, sudah tahu itu anggaran bantuan pemerintah daerah masih di tempel foto mereka (kepala daerah),” kata dia.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.

Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Adapun tahapan pra-pencoblosan akan mulai digelar Juni mendatang.
(Sumber : Kompas.Com)

admin

Recent Posts

Pangdam l/BB Lantik 595 Siswa Sumut Jadi Bintara Infanteri TNI AD 2025

koranmonitor - SIANTAR | Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto pimpin upacara penutupan Pendidikan Pertama…

56 tahun ago

Cara Melihat Gerhana Bulan Total Nanti Malam: Jam dan Link Streamingnya

koranmonitor - JAKARTA | Gerhana bulan total akan berlangsung pada malam hari ini. Fenomena yang…

56 tahun ago

Kunci Keharmonisan Wali Kota dan Wali Kota Medan, Berbagi Tugas Demi Kesejahteraan Warga

koranmonitor - MEDAN | Keharmonisan terus ditunjukkan Walikota dan Wakil Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu…

56 tahun ago

DPR Ambil 6 Tindakan dari 3 Tuntutan 17+8: Untuk Evaluasi Kita Bersama!

koranmonitor - JAKARTA | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjawab tuntutan masyarakat atau lebih dikenal '17+8…

56 tahun ago

Wartawan Media Online di Medan Tewas, Ada Luka di Wajah dan Kepala

koranmonitor - MEDAN | Seorang wartawan media online di Medan, Nico Saragih (38), ditemukan tergeletak…

56 tahun ago

Longsor di Tambang Batu Padas Asahan, Tiga Penambang Tewas

koranmonitor - ASAHAN | Aktivitas penambangan batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan,…

56 tahun ago