Categories: POLITIK

HAPSARI Desak DPR Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

MEDAN | Banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Sumatera Utara, Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (HAPSARI) mendesak kepada DPR untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Ketua Dewan Pengurus HAPSARI, Lely Zailani mengatakan, banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya kekerasan seksual harus benar-benar bisa dicegah dengan peraturan pemerintah.

“RUU Penghapusan Kekerasan Seksual harus segera disahkan, untuk mencegah timbulnya kekerasan seksual sekaligus melindungi yang telah menjadi korban,” katanya, Senin (24/12).

Lely mengungkapkan bahwa banyak pelaku kekerasan seksual ini kerap terjadi kepada keluarga dekat, seperti kakek dengan cucu, paman dengan keponakan dan ketika pelaku ditangkap hanya di jerat dengan undang-undang perlindungan anak.

“Kalau itu, tidak bisa ada KUHP harus ada payung hukum tersendiri untuk kasus kekerasan seksual ini, karena itu harus ada penanganan khusus sampai hukuman pelakunya dan hukuman itu harus berat biar ada efek jera,” ungkapnya.

“Kalau pelaku ujung-ujungnya di hukum dengan perlindungan anak itu tidak bisa, karena hukum perlindungan anak itu melindungi anak dari kekerasan. Namun, tidak bentuk kekerasannya seperti kekerasan seksual. Dan itu harus benar diperhatikan mulai dari penanganannya, dampak psikis anak itu,” sambung Lely.

Belum disahkannya RUU PKS oleh DPR, menurut Lely bahwa DPR tidak tidak menganggap penting. Padahal ini harus benar-benar di perhatikan pemerintah.

“Padahal 2015 RUU PKS ini sudah masuk, namun harus dipotong dengan MD3. Padahal 2017 sudah masuk Prolegnas artinya sudah masuk daftar penting untuk dibahas, tapi tidak juga,” ujarnya.

Padahal sejak 2018, HAPSARI sudah mencatat 133 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Deli Serdang dan Serdang Bedagai.

“Oleh karena itu, HAPSARI ingin menutup catatan ini dengan desakan DPR harus segera mengesahkan RUU PKS, karena siapapun dapat menjadi korban, siapapun dapat menjadi pelaku,” tegas Lely.red

admin

Recent Posts

Jelang Rilis Data Indeks Kepercayaan Konsumen, IHSG Dibuka Menguat

koranmonitor - MEDAN | China pada hari ini merilis indeks harga konsumen, dimana secara tahunan China…

56 tahun ago

Adelin Lis Wajib Lapor ke Kejari Medan Usai Bebas dari Penjara

koranmonitor - MEDAN | Terpidana kasus pembalakan liar, Adelin Lis, resmi menghirup udara bebas atau…

56 tahun ago

Bertemu Kapolda Sumut, Rico Waas Bahas Kamtibmas di Belawan dan Pungli Parkir

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, bertemu Kapolda Sumatera Utara,…

56 tahun ago

Kaldera Toba Kembali Raih Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution: Mari Kita Jaga Bersama

koranmonitor - MEDAN | Kaldera Danau Toba kembali meraih status green card (kartu hijau) dari…

56 tahun ago

Bantuan Wapres Gibran Tiba di Sumut, Warga Ucapkan Terima Kasih

koranmonitor - MEDAN | Bantuan dari Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, mulai disalurkan ke berbagai…

56 tahun ago

Sumut Raih Predikat UHC Prioritas, Bobby Nasution: Layanan Harus Optimal Diterima Masyarakat

koranmonitor -MEDAN | Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas…

56 tahun ago