POLITIK

Pembahasan RUU Pemilu, DPR Akan Evaluasi Keberadaan DKPP

MEDAN | Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) kembali menggelar Webinar Seri ke-2 mengangkat tema ‘Pasca Putusan DKPP No. 317/2020; Telaah Proses Politik, Hukum dan Konfigurasi Penyelenggara Pemilu’, Senin, (18/5/2020).

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung (foto) sebagai keynote speaker dalam sesi diskusi ini menjelaskan, saat ini DPR tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Di mana salah satu materi pembahasan RUU Pemilu adalah, mengevaluasi keberadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia.

Menurut Doli, ada beberapa hal yang menjadi acuan mengevaluasi DKPP, antara lain kewenangan dan komposisi keanggotaan DKPP.

Pertama saya melihat kewenangan DKPP ini terlalu kuat, yaitu putusannya itu final dan mengikat, sudah setara dengan lembaga tinggi negara seperti MA dan MK. Kedua, kewenangan DKPP juga harus kita perjelas, sebatas mana pelanggaran etika yang bisa disidangkan oleh DKPP.

Ketiga, komposisi keanggotaan DKPP seharusnya diisi oleh figur-figur yang memiliki kapabilitas dari segi ketokohan dan kemampuan hukum, memiliki kredibilitas dan berpengalaman. Bukan mantan kompetitor yang tidak terpilih sebagai anggota KPU dan Bawaslu,” tegas Doli,

Doli menegaskan DPR akan mencermati kasus kasus pemberhentian tetap mantan Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, oleh DKPP. Menurutnya, menjadi penyebab terganggunya konsolidasi penyelenggara KPU selaku penyelenggara pemilu untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

Ia menilai, putusan DKPP tersebut harus ditinjau ulang kembali sebagai sehuah putusan, yang berisi pelanggaran etika atau hanya sekedar perbedaan penafsiran hukum semata berkaitan, dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Kasus Evi Novida Ginting ini harus kita cermati, menjadi entri poin kita untuk menyusun atau revisi Undang-Undang Pemilu terutama untuk mencari konsep yang ideal bagi desain penyelenggara pemilu,” ujar Doli.

Selain itu, langkah hukum yang tengah diupayakan oleh Evi Novida Ginting Manik di PTUN menurut Doli juga menjadi perhatian serius Komisi II DPR. Selama ini belum ada aturan di Undang-Undang mengenai putusan DKPP dapat digugat, atau tidak oleh pihak yang disanksi, atau bagaimana sebaiknya peraturan mengatur tentang putusan DKPP yang selama ini terlalu kuat (final dan mengikat).

“ Langkah hukum yang dilakukan Saudari Evi Novida Ginting merupakan hal baru, saya rasa belum ada anggota KPU yang diberhentikan melakukan gugatan sebelumnya. Ini menjadi pembahasan serius kami di komisi II (DPR). Pertama dalam jangka pendek: kita mengikuti proses upaya hukum yang dilakukan Saudari Evi Novida Ginting, kita lihat bagaimana penegak hukum menyikapinya, kedua mendiskusikan draf revisi UU Pemilu yang salah satunya masalah penyelenggara pemilu, terhadap posisi KPU, Bawasalu, DKPP, sistem pemilu dan sebagainya,” ujar Doli,

Ia menilai isu mengenai desain kelembagaan penyelenggara pemilu pada pembahasan RUU Pemilu sangat penting, salah satunya adalah mengangkat kembali isu tentang badan peradilan pemilu yang sempat mencuat pada masa pembahasan UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017.

“Apakah badan peradilan pemilu ini menjadi salah satu solusi kembali yang akan kemudian merubah pemetaan institusi penyelenggara pemilu,” tutup Doli.KM-red

admin

Recent Posts

Bobby Nasution Apresiasi Petani Hutan, Penopang Ekonomi dan Kelestarian Alam Sumut

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada para…

56 tahun ago

Bobby Nasution Lepas 480 Personel Patroli, 28 Ribu Ton Beras Disalurkan untuk Warga Kecil

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melepas 480 personel Patroli…

56 tahun ago

Polda Sumut Tahan 23 Penjudi di Tanah Karo, 6 Orang Dipulangkan

koranmonitor - MEDAN | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut melalui Subdit III Jatanras…

56 tahun ago

Warga Sergai Geger! Penemuan Kerangka Manusia di Dalam Batang Pohon Aren

koranmonitor - SERGAI | Warga Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),…

56 tahun ago

Trump Diteriaki ‘Hitler’ Saat Makan di Restoran Washington

koranmonitor - WASHINGTON DC | Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump diteriaki "Hitler zaman kita",…

56 tahun ago

Jelang Rilis Data Indeks Kepercayaan Konsumen, IHSG Dibuka Menguat

koranmonitor - MEDAN | China pada hari ini merilis indeks harga konsumen, dimana secara tahunan China…

56 tahun ago