Polres Pematangsiantar Komitmen Tuntaskan Kasus Penganiayaan Maut di Taman Bunga, 2 Pelaku Ditahan dan 4 Buron

Polres Pematangsiantar Komitmen Tuntaskan Kasus Penganiayaan Maut di Taman Bunga, 2 Pelaku Ditahan dan 4 Buron

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak perlihatkan barang bukti kasus penganiayaan hingga meninggal dunia.

koranmonitor – SIANTAR |Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar terus melanjutkan proses penyidikan, kasus penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan tewasnya seorang pemuda berinisial JJM (24).

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Taman Bunga, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasatreskrim AKP Sandi Riz Akbar menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi, serta barang bukti yang berhasil dikumpulkan.

“Enam tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial RP, FS, SS, RS, GP, dan RS,” ujar AKP Sandi Riz Akbar dalam siaran pers yang disampaikan pada Jumat (19/6/2026).

Dari enam tersangka tersebut, dua orang berinisial RP dan FS telah diamankan dan menjalani penahanan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Pematangsiantar. Sementara empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kasatreskrim menjelaskan, para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana terkait tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka. Sementara empat tersangka lainnya masih dalam pencarian, termasuk satu unit mobil yang diduga digunakan para pelaku saat kejadian,” katanya.

AKP Sandi Riz Akbar menegaskan, Satreskrim Polres Pematangsiantar berkomitmen menuntaskan proses hukum kasus penganiayaan maut yang terjadi di kawasan Taman Bunga tersebut hingga seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. KMC/R

Exit mobile version