Polresta Deli Serdang Amankan 57 Tersangka Narkoba, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja

Polresta Deli Serdang Amankan 57 Tersangka Narkoba, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja

Polresta Deli Serdang mengamankan puluhan pelaku narkoba dan barang bukti. (Foto. KMC)

koranmonitor – DELI SERDANG | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang mengamankan 57 tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN). Para tersangka terdiri dari 12 bandar, 9 pengedar, dan 36 pengguna narkoba.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita barang bukti narkotika berupa sabu seberat 23 kilogram dan ganja seberat 24 kilogram.

Pengungkapan hasil operasi ini disampaikan dalam konferensi pers dipimpin Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad, didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini, Kasat Resnarkoba Kompol Fery Kusnadi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kemarin.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika tanpa kompromi.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. KM-ded/R

Exit mobile version