Polresta Deli Serdang Ringkus Pemilik 12,9 Gram Sabu di Pantai Labu

Polresta Deli Serdang Ringkus Pemilik 12,9 Gram Sabu di Pantai Labu

Satnarkoba Polresta Deli Serdang amankan pemilu sabu 12,97 gram. (Foto.kmc)

koranmonitor – DELI SERDANG | Seorang pria berinisial FOVT (29), warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang di Pantai Labu, karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 12,97 gram, Minggu (30/8/2026) sore.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat adanya seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi BK 6470 MBF diduga membawa narkotika jenis sabu di kawasan Desa Tengah.

Mendapat informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang kemudian menuju lokasi. Polisi tiba sekitar pukul 17.30 WIB dan melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas.

“Setelah sekitar 30 menit menunggu, pelaku terlihat mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan BK 6470 MBF. Selanjutnya petugas langsung memberhentikan pelaku,” kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Narkoba Polresta, Kompol Ferry Kusnadi, Senin (7/9/2026).

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap FOVT. Dari kantong celana bagian depan pelaku, polisi menemukan tiga plastik klip transparan berisi sabu.

“Barang bukti tersebut ditaksir memiliki berat 12,97 gram,” terangnya.

Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya. Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolresta Deli Serdang.

Barang bukti yang diamankan berupa tiga plastik klip berisi sabu dengan berat 12,97 gram dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BK 6470 MBF.

Ferry juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada polisi terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Tidak bosan-bosan saya sampaikan kepada masyarakat untuk bisa memberi informasi sekecil apa pun tentang peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kami akan tindak tegas bagi siapa pun yang masih bermain-main dengan barang haram tersebut,” pungkasnya. KM-ded/R

Exit mobile version