Polsek Medan Area Tangkap Maling 2 Ban Truk di Gudang Antomi

Polsek Medan Area Tangkap Maling 2 Ban Truk di Gudang Antomi

Polisi amankan maling ban truk. (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Seorang pria bernama Pantas Daniel Simanjuntak (41), nekat mencuri 2 ban truk.

Akibatnya, kini warga Jalan Turi Ujung Lorong A Kelurahan Sidirejo 1 Kecamatan Medan Kota itu harus mendekam dalam sel.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin menjelaskan, tersangka telah melakukan pencurian 2 buah ban truk di gudang Antomi Lumban Raja, tak jauh dari kediamannya.

“Tersangka melakukan pencurian ban truk tersebut pada Februari 2026 lalu,” jelasnya, Senin (15/6/2026).

Kata Ainul Yaqin, tersangka beraksi dengan cara mengendap-endap setelah mengamati situasi gudang sedang sepi.

Begitu berhasil, tersangka langsung kabur. Tapi, aksi tersangka terekam CCTV gudang dan kasusnya dilaporkan dengan Nomor : LP/B/325/VI/2026/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 4 Februari 2026.

Atas dasar laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan dan akhirnya mengendus keberadaan tersangka pada Sabtu (14/6/2026) malam.

“Tersangka ditangkap saat bersembunyi di rumah kakaknya Jalan Turi Ujung A, Kelurahan Sidirejo, Kecamatan Medan Kota. Tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolsek Medan Area.

Bersama tersangka disita barang bukti, 1 kaos hitam dan celana pendek biru tua. KM-ded/R

Exit mobile version