Tersangka begal motor wanita diamankan di Mapolsek Medan Area. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang tersangka pembegalan sepeda motor yang dinaiki seorang wanita, di Jalan Menjangan Kelurahan Pandalu Hulu II Kecamatan Medan Area pada Rabu (13/5/2026) sekira pukul 06.45 WIB lalu.
Sedangkan seorang pelaku lagi yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran (DPO).
“Tersangka kita tangkap di tempat persembunyiannya Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Sedang pelaku lagi sedang dalam pengejaran,” kata Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Senin (22/6/2026).
Dijelaskannya, ketika itu korban, Njo Siaw Ping (46), warga Jalan Menjangan No 33, Pandalu Hulu II, Medan Area mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter nomor polisi BK 2348 GV melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dalam keadaan sepi, tersangka Rido Siregar (21), warga Jalan Sampali Kelurahan Pandalu Hulu II Kecamatan Medan Area bersama seorang pelaku lagi tiba-tiba muncul dari balik semak-semak menghadang korban dan menodongnya menggunakan besi yang telah diruncingkan (tajam, red).
“Tersangka menodong korban menggunakan besi tajam, lalu memaksanya turun dari sepeda motornya. Tersangka kemudian kabur membawa sepeda motor korban,” terang Kapolsek Medan Area.
Aksi tersangka terekam kamera CCTV di sekitar TKP. Peristiwa itu dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Area.
Setelah sekitar satu bulan melakukan penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri berhasil mengendus keberadaan tersangka di Jalan Besar Tembung Percut Sei Tuan.
“Tersangka mengakui perbuatannya dilakukan bersama seorang temannya menggunakan besi tajam,” sebut AKP M Ainul Yaqin.
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti rekaman CCTV peristiwa pembegalan. Sedangkan penadah sepeda motor korban masih dalam pencarian. KM-ded/R

