Polsek Medan Area Tangkap Pengedar Sabu saat Tunggu Pembeli

Tersangka pengedar sabu diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Medan Area. (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap saat menunggu pembeli di Jalan Taduan Gang Sopir, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung, Medan pada Rabu (28/1/2026) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin menjelaskan, dari tersangka Rinaldy Silaen (56), warga Jalan Taduan Medan Tembung disita 2 paket sabu seberat 0,32 gram dan uang Rp 50.000,- diduga hasil penjualan narkoba.

“Setelah menerima informasi masyarakat kita lakukan undercover buy (menyaru pembeli). Tersangka kita tangkap saat menunggu pembeli,” ujar AKP Ainul Yaqin, Kamis (5/2/2026).

Kata dia, penangkapan terhadap tersangka dilakukan atas keresahan warga karena di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba.

Atas dasar informasi berharga tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Area segera melakukan penyelidikan, hingga mendapati tersangka tengah duduk seorang diri menunggu pembeli.

Setelah digeledah, dari tangan tersangka ditemukan 2 paket sabu dan uang diduga hasil penjualan barang haram tersebut senilai Rp 50.000,-.

“Tersangka mengaku membeli sabu-sabu tersebut dari seorang bandar bernama Firman untuk dijual kembali,” ungkapnya.

Saat ini, tambah Yaqin, pihaknya tengah mengembangkan kasus itu untuk memburu Firman. KM-ded/R

Exit mobile version