koranmonitor – MEDAN | Edo Pranata Ginting (24), warga Jalam Bintang Terang Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, bernasib apes.
Dia diamankan di Mapolsek Medan Sunggal, Selasa (20/10/2026) sekira pukul 15.30 WIB karena tertangkap tangan tengah asyik mencuri tandan buah segar (TBS) di perkebunan PTPN IV, Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang.
Saat ini, polisi sedang memburu sejumlah teman tersangka yang telah diketahui identitasnya.
“Tersangka tertangkap tangan sedang mencuri buah sawit di Afdeling IV perkebunan PTPN IV bersama sejumlah temannya yang sedang dalam pengejaran kita,” kata Kapolsek Medan Sunggal, AKP M Ainul Yaqin, SIK, MH, Minggu (25/10/2026).
Disebutkannya, awalnya pelapor Suprianto (49), warga Dusun Bambu Tandem Hulu 1 Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang melihat orang tak kenal (OTK) dengan gerak-gerik mencurigakan.
Pegawai BUMN tersebut bersama personel Brimob BKO segera melakukan pengintaian dan melihat tersangka bersama beberapa temannya sedang memanen buah sawit milik perkebunan PTPN IV.
Diduga aksi pencurian sawit itu sudah sering terjadi.
“Namun, ketika dilakukan penyergapan, teman-teman tersangka berhasil lolos,” kesal Ainul Yaqin.
Bersama tersangka diamankan barang bukti 16 TBS dan 1 egrek (pemotong TBS).
“Tersangka mengakui perbuatannya dilakukan bersama beberapa temannya,” pungkas Kapolsek Medan Sunggal. KM-ded/R
