Pria Ini Curi HP saat Pemiliknya Tidur

Pria Ini Curi HP saat Pemiliknya Tidur

Maling HP diamankan di Mapolsek Medan Area. (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Ridwan Sihotang (31), warga Jalan Tangguk Bongkar V, Kelurahan TSM II, Kecamatan Medan Denai langsung beraksi ketika melihat pemilik handphone (HP) tertidur.

Akibatnya, kini dia harus mendekam di sel Mapolsek Medan Area.

Tersangka ditangkap polisi usai mencuri HP milik korban, Erwinsyah Lubis (42), di kediamannya Jalan Denai Gang 1 No 4 Kelurahan Ts I, Kecamatan Medan Area.

“Tersangka masuk ke dalam rumah korban yang sedang tertidur. Handphone tersebut dicuri tersangka dari samping korban,” jelas Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Minggu (14/6/2026).

Pada Rabu (10/6/2026) sekira pukul 13.30 WIB, korban pulang ke rumahnya dan tertidur di ruang tamu. Dia meletakkan HP Oppo A3S miliknya di sampingnya.

Namun ketika bangun tidur, korban tak lagi melihat HP miliknya sehingga melakukan pencarian.

Beruntung, tersangka berhasil diamankan warga, kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Area dan petugas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat ini, tersangka kita amankan dan korban secara resmi sudah membuat laporan polisi (LP),” ungkap AKP M Ainul Yaqin. KM-ded/R

Exit mobile version