Pria Lansia di Deli Serdang Ditangkap karena Nekat Simpan Sabu 1,71 Gram

Pria Lansia di Deli Serdang Ditangkap karena Nekat Simpan Sabu 1,71 Gram

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang amankan pria lansia pemilik sabu. (Foto. KMC)

koranmonitor – DELI SERDANG | Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial I (51), karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Pria tersebut diamankan di Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seorang pria yang diduga menyimpan, memiliki, atau menguasai narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan melihat seorang pria yang dicurigai berada di depan rumahnya.

Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian terhadap pria tersebut. Dari lokasi, polisi menemukan satu plastik klip transparan berukuran sedang yang berisi diduga sabu dengan berat kotor 1,71 gram.

“Barang bukti ditemukan di atas tanah di dekat keberadaan terduga pelaku,” kata Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Resnarkoba Kompol Fery Kusnadi, Rabu (7/10/2026).

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu blok plastik klip kosong, satu sekop sabu terbuat dari pipet dan uang tunai Rp 25 ribu.

Dari hasil interogasi awal, I mengaku sabu tersebut diperolehnya dari wilayah Percut Sei Tuan.

“Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang tersebut serta mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” ujar Fery.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Polisi melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti menggunakan alat tes kit dan penimbangan.

Barang bukti tersebut selanjutnya direncanakan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara I menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul sabu dan kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan barang bukti yang diamankan. KM-ded/R

Exit mobile version