Proyek JDU SPAM di Sunggal Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Muncul, APH Diminta Turun Tangan

Proyek JDU SPAM di Sunggal Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Muncul, APH Diminta Turun Tangan

Galian Pipa yang diduga tidak sesuai spesifikasi menelan anggaran Rp.14 Miliar

koranmonitor – DELI SERDANG | Pembangunan proyek Jaringan Distribusi Umum Sistem Penyediaan Air Minum (JDU SPAM) di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menilai pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan menimbulkan dampak lingkungan serta gangguan aktivitas masyarakat.

Sorotan ini mencuat seiring masih berlangsungnya pengerjaan JDU SPAM di Desa Sei Mencirim dan Desa Medan Krio, yang dikerjakan oleh Dinas Cipta Karya Kabupaten Deli Serdang melalui beberapa paket kegiatan dengan sumber anggaran berbeda.

Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi pekerjaan yang dinilai belum tertata dengan baik. Pada sejumlah titik, galian pipa tampak dibiarkan terbuka, material tanah menumpuk di badan jalan, serta debu bekas korekan bertebaran hingga ke pemukiman warga.

Kondisi tersebut dikeluhkan mengganggu kelancaran lalu lintas dan berpotensi berdampak pada kesehatan lingkungan.

Selain itu, terdapat dugaan bahwa sebagian pekerjaan tidak mengikuti spesifikasi teknis, antara lain terkait tahap pembersihan lokasi dan metode pemasangan pipa HDPE.

Pada beberapa titik, pipa terlihat dipasang tanpa lapisan pasir sebagai alas, sebagaimana lazimnya diterapkan dalam pekerjaan jaringan perpipaan air minum.

“Macet kali bang di sini. Tidak ada yang mengatur lalu lintas, debu korekan beterbangan sampai ke rumah warga. Anak-anak jadi batuk-batuk,” ujar KB, salah seorang warga yang ditemui di lokasi, Senin (2/2/2026).

Sejumlah warga menilai pengawasan terhadap proyek tersebut terkesan kurang maksimal.

Mereka mempertanyakan peran pengawas teknis dari dinas terkait, mengingat dampak pekerjaan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sorotan terhadap proyek SPAM di Kecamatan Sunggal juga tidak terlepas dari riwayat kegiatan serupa pada tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun 2023, Dinas Cipta Karya Kabupaten Deli Serdang melaksanakan proyek peningkatan jaringan distribusi SPAM senilai sekitar Rp5 miliar, yang dimenangkan oleh PT Mitra Perkasa.

Namun, hingga kini sebagian masyarakat mengaku tidak mengetahui secara pasti lokasi dan hasil pekerjaan tersebut.

Pada tahun 2024, Dinas Cipta Karya kembali menenderkan proyek Perluasan SPAM di Desa Sei Semayang dengan nilai anggaran Rp14 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dimenangkan oleh PT Logos Raya Persada.

Proyek tersebut dikabarkan tidak berjalan sesuai rencana dan tidak selesai dikerjakan. Menariknya, pada tahun 2025, kegiatan perluasan SPAM di Desa Sei Semayang kembali ditenderkan dengan nilai anggaran yang sama.

Tender tersebut akhirnya dimenangkan oleh CV Yudha Pratama, sementara perusahaan pemenang tahun sebelumnya kembali tercatat sebagai peserta tender.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan pemerhati kebijakan publik, khususnya terkait mekanisme evaluasi pekerjaan sebelumnya serta pengawasan pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara.

Selain itu, pada September–Oktober 2025, Dinas Cipta Karya juga menenderkan proyek pengadaan dan pemasangan pipa JDU SPAM senilai Rp5,9 miliar, yang dimenangkan oleh CV Karya Cipta Saudara dan CV Arganta Pratama.

Namun hingga kini, di sejumlah titik lokasi pekerjaan masih terlihat belum tertata rapi meski masa pelaksanaan disebut telah berakhir.

Seorang kepala desa di Kecamatan Sunggal yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya kegiatan SPAM di wilayahnya. Namun ia menyayangkan minimnya pelibatan pemerintah desa dalam pelaksanaan proyek.

“Kami tahu ada pengerjaan SPAM, tapi pemerintah desa tidak dilibatkan. Pendataan rumah penerima juga tidak pernah disampaikan ke desa,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan warga yang mengaku telah menyampaikan keberatan ke pemerintah desa terkait kondisi jalan dan debu akibat pengerjaan proyek.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Bidang Cipta Karya Kabupaten Deli Serdang, Simatupa Debang, belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi berulang kali oleh wartawan.

Sejumlah pihak pun mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat Daerah untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek JDU SPAM tersebut, guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis.

Berita ini disajikan berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan keterangan sejumlah narasumber. Seluruh pihak yang disebutkan tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.KM-red

Exit mobile version