Proyek SPAM Dinas Cikataru Deli Serdang Senilai Puluhan Miliar di Kec. Sunggal Lewati Batas Kontrak, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

koranmonitor – DELI SERDANG | Proyek Saluran Pipa Air Minum (SPAM) senilai puluhan miliar rupiah di Kecamatan Sunggal, Desa Sei Mencirim dan Desa Medan Krio, Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan tajam. Dimana kegiatan yang usai tanggal 25 Desember 2025 masih proses penanaman.

Fakta terbaru, tanggal 1 Februari 2026 masih terlihat para pekerja melakukan pengerjaan SPAM dari Dinas Cikataru Kabupaten Deli Serdang. Dimana sepanjang 10 meter masih ada yang belum di timbun. Padahal kegiatan pengerjaan tersebut sudah melampaui batas waktu kontrak yang ditetapkan.

Menurut informasi diperoleh, Jumat (6/2/2026), bahwa kontrak pengerjaan Jaringan Distribusi Umum (JDU) SPAM seharusnya berjalan dari September hingga Desember 2025. Namun hingga tanggal 1 Februari 2026 pemasangan pipa HDPE masih belum rampung.

Lebih mengkhawatirkan, ditemukan dua nilai anggaran bersumber dari APBD-P tahun 2025 untuk proyek yang sama dari Dinas Cikataru, hingga menimbulkan celah hukum baru terhadap proses yang di tenderkan berbeda.

Bahkan kabarnya pengerjaan itu diduga dimonopoli oleh Dinas Cikataru, dengan cara pemecahan anggaran meskipun dilakukan melalui tender terbuka.

Data yang didapat wartawan pengerjaan SPAM di Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang memiliki dua kegiatan yang berbeda.

Perusahaan KARYA CIPTA SAUDARA perusahan selaku perusahaan pemenang tender kegiatan JDU SPAM senilai Rp5,9 miliar.

Sedangkan CV. ARGANTA PRATAMA mengerjakan Jaringan Distribusi Bagi (JDB) senilai Rp3,2 miliar. Namun pengerjaan diduga kurang diawasi dan terkesan tidak sesuai spesifikasi dan molor waktu pengerjaan.

Sementara waktu pemanfaatan dari pengerjaan JDU SPAM dan JDB SPAM akan berakhir pada Juni 2026. Namun kondisi dilapangan masih banyak yang dikerjakan, sehingga berdampak pada ketidaksiapan.

Salah seorang warga bernama Rudi mengaku akibat proyek JDU SPAM, jalan raya menjadi macet dan tercemar akibat tanah bekas korekan yang tidak dibersihkan. Bahkan banyak kendaraan yang terjebak karena tanah yang tidak padat.

“Korekannya berbahaya, abu menyebar dan mengganggu pengguna jalan,” ujarnya kepada wartawan.

Berbeda dengan keterangan salah seorang sumber. Menurutnya proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi. Ia menjelaskan saat mengerjakan proyek di PDAM, pipa HDPE ditanam dengan kedalaman 1,2 meter dan diberi pasir uruk sebagai alas dasar untuk menjamin ketahanan.

“Jika tidak ada pasir dalam spesifikasi, bagaimana pipa bisa tahan tekanan air?” tandasnya.

Sayangnya mantan Kepala Bidang Penyehatan Air Minum Dinas Cikataru, Simatupa Debang, ST menyatakan proyek masih dalam tahap pemeliharaan dan item pasir memang tidak termasuk dalam spesifikasi. Namun ia tidak mau menjawab pertanyaan terkait kelambatan pengerjaan hingga menimbulkan spekulasi dilapangan.KM-Nasti

Exit mobile version