koranmonitor – MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pembangunan Kota Medan harus dilakukan secara merata dan tidak hanya terpusat di kawasan tengah kota.
Untuk mewujudkan pemerataan tersebut, Pemko Medan berkomitmen mengalokasikan 35 persen anggaran pembangunan pada tahun anggaran 2027, untuk kawasan Medan bagian utara.
Komitmen itu disampaikan Rico Waas saat menyerap aspirasi warga melalui kegiatan Sapa Warga dan Kamling di Jalan Masjid, Kelurahan Rengas Pulau, Lingkungan VI, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (12/9/2026).
Rico mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), untuk memastikan postur alokasi anggaran tersebut sesuai dengan perencanaan pembangunan.
Menurutnya, pembenahan Medan Utara harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari infrastruktur, peningkatan kualitas masyarakat, pendidikan hingga layanan kesehatan.
“Kita ingin pemerataan. Tidak hanya kawasan tengah Kota Medan, tetapi Medan di bagian utara juga harus dibenahi, mulai dari infrastruktur, peningkatan kualitas masyarakat, pendidikan, hingga layanan kesehatan,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Rico juga meminta camat dan lurah memperkuat koordinasi serta mengawal langsung realisasi program pembangunan di lapangan.
Kegiatan yang turut dihadiri Pj Sekda Erfin Fachrurrazi, Anggota DPRD Muslim dan Saipul Bahri serta sejumlah pimpinan perangkat daerah itu menjadi wadah bagi warga menyampaikan berbagai persoalan.
Aspirasi yang disampaikan antara lain terkait rumah tidak layak huni, drainase dan banjir, fasilitas sekolah, bantuan sosial, rumah ibadah, UMKM, fasilitas kesehatan hingga kebutuhan tempat pemakaman umum (TPU).
Menanggapi kondisi rumah Rubiyati yang rusak berat, berbahan semi-permanen dan mengalami kebocoran, Rico meminta jajaran kecamatan melakukan peninjauan lapangan. Jika dinyatakan tidak layak huni, rumah tersebut akan diusulkan masuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Untuk pembenahan rumah ibadah, pengurus masjid diminta menyampaikan proposal melalui camat kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru). Pemko Medan menyiapkan bantuan pembenahan rumah ibadah hingga Rp50 juta.
Persoalan banjir juga menjadi perhatian Pemko Medan. Dari peninjauan di kawasan Pasar 4 Timur, ditemukan sejumlah gang permukiman yang belum memiliki drainase. Rico meminta camat mendata seluruh gang tersebut untuk diusulkan melalui Musrenbang. “Yang belum ada drainasenya didata satu per satu, kita ajukan di Musrenbang agar terkoneksi secara bertahap,” ujarnya.
Sementara itu, penataan dan pelebaran drainase di jalan utama akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kebutuhan benteng penahan luapan air serta perbaikan pintu klep di sepanjang aliran Sungai Deli, Bedera dan Belawan akan diajukan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS).
Terkait pengerjaan paving block setelah perbaikan drainase di Pasar 2 Timur yang sempat tertunda, Rico menyebut material saat ini sedang dalam proses pencetakan oleh UPT terkait dan ditargetkan rampung sekitar tiga minggu.
Di sektor pendidikan, Pemko Medan menindaklanjuti persoalan keselamatan dan fasilitas sekolah. Pembuatan marka jalan, zebra cross dan pembatas jalan di depan SD 060944 akan ditangani Dinas Perkimcitaru.
Pengamanan jalur utama di pertigaan jalan besar juga akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara untuk membantu keselamatan penyeberangan siswa.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Dinas Perkimcitaru diminta memeriksa kondisi atap sekolah berbahan asbes yang mengalami kebocoran dan kerusakan agar penanganan fisiknya dapat segera dilakukan.
Di bidang kesehatan, Pemko Medan berkomitmen membenahi sejumlah Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) di kawasan Marelan, termasuk di Labuhan Deli, Rengas Pulau dan Tanah 600. Pembenahan meliputi pembangunan gedung baru hingga renovasi ruang tunggu.
Untuk bantuan sosial, warga yang merasa penetapan Desil kesejahteraannya tidak sesuai diminta memanfaatkan mekanisme sanggah melalui Dinas Sosial, pendamping PKH, kelurahan maupun kecamatan.
Pemutakhiran data dilakukan agar penyaluran bantuan, termasuk bantuan uang tunai bulanan bagi lansia dan penyandang disabilitas, dapat lebih tepat sasaran.
Dinas Sosial bersama kelurahan juga diminta menyelesaikan persoalan pencairan PKH bagi warga yang bantuannya terhenti selama setahun meski data kepesertaannya masih tercatat aktif di sistem kelurahan.
Sementara bantuan bagi ustaz dan ustazah tetap disalurkan sesuai regulasi. Rekomendasi resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menjadi bagian dari proses verifikasi status keustazaan penerima bantuan.
Pemko Medan juga menyiapkan dukungan bagi pelaku UMKM. Dinas Koperasi dan UMKM akan melakukan pendataan serta menyediakan bantuan sarana berjualan berupa steling bagi pedagang mikro dengan spesifikasi yang disesuaikan dengan skala usaha.
Untuk kebutuhan pemakaman, lahan TPU seluas 1,8 hektare di Kecamatan Medan Marelan telah siap difungsikan melalui koordinasi dengan pihak kecamatan. Pemko Medan juga menyiapkan skema penambahan lahan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kebutuhan pemakaman masyarakat muslim maupun nonmuslim di masa mendatang.
Rico meminta seluruh jajaran kewilayahan tidak berhenti pada penyerapan aspirasi, tetapi memastikan setiap persoalan warga ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan program yang tersedia.
Masukan warga yang belum disampaikan secara langsung juga dihimpun melalui catatan tertulis untuk selanjutnya ditindaklanjuti camat dan Pemko Medan. KM-fah/R
