Rico Waas Pastikan Layanan e-KTP Cukup di Kecamatan Untuk Pangkas Birokrasi

Rico Waas Pastikan Layanan e-KTP Cukup di Kecamatan Untuk Pangkas Birokrasi

Wali Kota Medan Rico Waas.

koranmonitor – MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ke tingkat kecamatan, guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

Kebijakan tersebut disampaikan Rico Waas saat kegiatan Sapa Warga dan gotong royong di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (30/5/2026).

“Saya mengubah kebijakan dengan mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP di kecamatan,” kata Rico Waas.

Menurutnya, sistem pencetakan e-KTP yang sebelumnya terpusat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan dinilai menyulitkan warga, terutama yang tinggal di wilayah pinggiran kota karena harus menempuh jarak jauh untuk mengurus dokumen kependudukan.

Rico menjelaskan, saat ini layanan pencetakan e-KTP di tempat telah berjalan di tujuh kecamatan, yakni Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Marelan, dan Medan Denai.

Ia menargetkan seluruh kecamatan di Kota Medan, termasuk Kecamatan Medan Perjuangan, sudah dapat melayani pencetakan e-KTP pada tahun ini.

“Untuk Medan Perjuangan dan kecamatan lainnya, saya jamin tahun ini semuanya sudah bisa cetak KTP di kantor kecamatan masing-masing,” ujarnya.

Dalam dialog bersama warga, Rico juga menerima berbagai aspirasi terkait infrastruktur, penerangan jalan umum (PJU), pengelolaan sampah, bantuan sosial, hingga peredaran narkoba.

Menanggapi keluhan warga mengenai minimnya penerangan jalan, Rico meminta Dinas Perhubungan bersama pihak kelurahan segera melakukan pengecekan dan menindaklanjuti kondisi di lapangan.

Terkait persoalan narkoba, Rico menegaskan Pemerintah Kota Medan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum terus berupaya memberantas peredaran narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Selain itu, Rico menyampaikan pemerintah saat ini tengah melakukan validasi data bantuan sosial melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak.

Menurutnya, program digitalisasi bantuan sosial dilakukan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 dan desil 2.

Rico menegaskan Pemerintah Kota Medan akan terus membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi serta mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga. KM-fah/R

Exit mobile version