koranmonitor – MEDAN | Pemerintah Kota Medan menyiapkan anggaran Rp360 miliar untuk penanganan banjir dan genangan pada 2027. Anggaran tersebut ditargetkan untuk menangani 100 titik banjir, memperbaiki sistem drainase sepanjang 59 kilometer, serta menangani jalan sepanjang 123 kilometer.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan hal itu saat menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (13/10/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri para wakil ketua, anggota DPRD, Pj Sekda Medan Erfin Fahrurrazi, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Rico mengatakan, berbagai masukan dan rekomendasi fraksi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan perencanaan dan penganggaran agar program pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain penanganan banjir, Pemko Medan memprioritaskan percepatan pembangunan di kawasan Medan Utara, termasuk penanganan banjir rob di Belawan. Upaya tersebut dilakukan melalui pembangunan sistem drainase terintegrasi dari saluran tersier, sekunder, hingga primer dan saluran pembuangan atau sungai.
Pemko Medan juga akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II, untuk menyelaraskan penanganan banjir dan pembangunan tanggul rob sesuai kewenangan masing-masing.
Di sektor pelayanan dasar, Pemko Medan mengalokasikan Rp23 miliar untuk perluasan jaringan perpipaan air minum di 115 lokasi. Sementara itu, Rp7,8 miliar disiapkan untuk pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat di 39 lokasi.
Pada sektor pendidikan, Pemko Medan merencanakan kenaikan insentif guru honorer dari Rp400.000 menjadi Rp650.000. Pemko juga mengalokasikan bantuan pendidikan bagi 40.000 siswa dari keluarga kurang mampu, program tebus ijazah bagi 500 siswa, serta beasiswa bagi 200 mahasiswa berprestasi.
Selain itu, rehabilitasi sekolah direncanakan di 72 lokasi dengan anggaran sekitar Rp19,52 miliar. Pembangunan ruang kelas baru juga direncanakan di 24 lokasi dengan anggaran Rp81,5 miliar.
Di bidang kesehatan, Rico menegaskan peningkatan layanan menjadi perhatian dalam pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC). Menurut dia, keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari jumlah masyarakat yang terlindungi, tetapi juga dari kemudahan akses dan kualitas pelayanan kesehatan.
Pemko Medan akan mengevaluasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Medan Bertuah, memperkuat koordinasi antarfasilitas kesehatan, serta meningkatkan pelayanan di RSUD Dr. Pirngadi dan RSUD Haji Bachtiar Jaafar. Pemenuhan dokter spesialis, sarana dan prasarana, peralatan medis, serta tata kelola rumah sakit juga menjadi perhatian. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pembahasan tersebut, jumlah masyarakat yang memperoleh manfaat program kesehatan melalui skema UHC hingga September 2026 mencapai 538.730 jiwa.
Sementara itu, untuk mendukung kelancaran lalu lintas dan mobilitas masyarakat, anggaran Dinas Perhubungan pada 2027 diarahkan sebesar Rp588,1 miliar. Anggaran tersebut terutama ditujukan untuk penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, peningkatan pelayanan lampu penerangan jalan umum, layanan bus listrik, serta penyediaan perlengkapan jalan.
Pemko Medan juga menyambut usulan penggratisan transportasi umum bagi pelajar dari keluarga prasejahtera. Namun, rencana tersebut masih akan dikaji dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kemampuan fiskal daerah, mekanisme pelaksanaan, dan landasan hukum.
Dari sisi pendapatan, Rico menyebutkan pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2027 diproyeksikan mencapai Rp6,99 triliun. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan diupayakan melalui optimalisasi potensi penerimaan yang sudah ada, bukan dengan menaikkan tarif pajak atau retribusi.
Upaya tersebut meliputi pemutakhiran data wajib pajak dan objek pajak, intensifikasi serta ekstensifikasi pajak daerah, digitalisasi perpajakan, dan penguatan pengawasan berbasis teknologi informasi. Sektor yang menjadi perhatian antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pemko Medan juga akan menajamkan belanja perangkat daerah agar anggaran lebih terarah pada program prioritas yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pencapaian sasaran pembangunan.
Di sisi lain, pengentasan kemiskinan akan dilakukan melalui bantuan sosial yang disertai pemberdayaan ekonomi, peningkatan kapasitas, dan perluasan kesempatan kerja. Pemutakhiran data penerima bantuan juga terus dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial.
Rico menegaskan, penyusunan program dan anggaran harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan masyarakat, serta prioritas pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2025–2029.
Ia mengatakan, masukan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan Ranperda APBD 2027. Sejumlah hal yang belum terjawab secara lengkap akan ditindaklanjuti pada tahapan pembahasan berikutnya.
Melalui pembahasan tersebut, Pemko Medan berharap APBD 2027 dapat mendukung pemerataan pembangunan, memperkuat infrastruktur, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. KM-fah/R
