Rumah IRT Bandar Digerebek Polisi, 40 Paket Sabu dan Samurai Disita

Rumah IRT Bandar Digerebek Polisi, 40 Paket Sabu dan Samurai Disita

Polisi menyita berbagai barang bukti dalam penggerebekan sebuah rumah bandar narkoba di Perut Sei Tuan. (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah kawasan Jalan PWI Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penindakan itu, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran narkoba.

Satu diantaranya adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) berperan sebagai bandar (BD) narkoba jenis sabu.

Pengungkapan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Rabu (26/8/26) kemarin.

Dari penggerebekan tersebut, petugas turut menyita 40 paket sabu siap edar, ratusan plastik klip, puluhan bong, senjata tajam jenis samurai, dan uang diduga hasil transaksi narkoba.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Rumah tersebut menjadi sasaran petugas setelah menerima laporan dari masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diterima, rumah tersebut diduga telah lama digunakan sebagai lokasi transaksi sekaligus tempat mengonsumsi narkotika.

Bahkan, aktivitas jual beli narkoba disebut berlangsung hampir sepanjang waktu.

“Penggerebekan kami lakukan di satu rumah, ini jadi tempat jual beli narkoba berdasarkan informasi masyarakat,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli, Sabtu (29/8/26).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang IRT berinisial SN (30), diduga sebagai bandar sabu.

Kemudian, MF (49) juga diduga sebagai pengedar dan 4 pria pemakai sabu masing-masing yakni WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26).

“Totalnya 6 orang, 1 IRT sebagai bandar, 1 pria sebagai pengedar, dan 4 lainnya pengguna,” terang AKBP Rafli.

Dari pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan 40 paket sabu siap diedarkan.

Polisi juga menemukan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba, mulai dari plastik klip hingga alat isap.

Selain barang bukti narkotika, petugas menemukan senjata tajam (sajam) jenis samurai.

Polisi menduga senjata tersebut sengaja disiapkan untuk menghadapi atau melakukan perlawanan terhadap petugas apabila terjadi penggerebekan.

“Kami temukan barang bukti yang cukup banyak, ada 40 paket sabu siap edar, ada juga senjata tajam yang kami duga ini memang disiapkan untuk menyerang petugas,” ungkap Rafli.

Pasca penggerebekan, tempat yang diduga dijadikan lapak transaksi narkoba tersebut kemudian dihancurkan.

Langkah itu dilakukan untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran narkotika.

Polrestabes Medan juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut.

Polisi menegaskan akan kembali melakukan tindakan apabila aktivitas peredaran narkoba kembali ditemukan.

“Tempat ini akan tetap diawasi, dan penggerebekan serupa akan dilakukan jika kembali ditemukan praktek jual beli narkoba. Pelaku narkoba bisa saja berpindah tempat, namun kami pastikan akan kami ungkap untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya. KM-ded R

Exit mobile version