koranmonitor – MEDAN | Tim Gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumut, BNNP Sumut, dan Satpol PP, Senin (12/10/2026) sore, menggerebek sarang narkoba di bantaran rel kereta api Medan – Binjai Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan, 6 barak narkoba yang ditemukan di lokasi dibumihanguskan.
Penggerebekan dilakukan setelah dari hasil pantauan petugas, praktek jual beli narkoba kembali ditemukan di lokasi.
Bantaran rel kereta api Medan – Binjai Desa Serbajadi merupakan daerah yang masuk dalam pantauan petugas, usai bulan lalu digerebek karena jadi lokasi transaksi narkoba.
Dalam penggerebekan kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial IR (36) warga Kecamatan Medan Timur, merupakan pengguna narkoba.
IR satu dari sejumlah pelaku narkoba yang melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.
“Kami amankan satu orang, statusnya merupakan pengguna dan telah kami tes urine di lokasi, kami juga temukan 2 paket sabu siap pakai, sejumlah alat hisap, dan barang bukti lain. Lokasi ini dilengkapi dengan pos – pos pantau yang terhubung dengan barak narkoba, sehingga saat petugas datang, para pelaku dapat dengan cepat kabur,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (13/10/2026).
Rafli menambahkan, setidaknya terdapat 6 barak narkoba, yang berdiri di bantaran rel kereta api Medan – Binjai. Keenam barak narkoba itupun, kemudian dihancurkan dan dibakar, agar praktek serupa tidak kembali dilakukan para pelaku.
“6 barak narkoba yang kami temukan kami bumihanguskan, kami akan mengawasi tempat ini kedepannya,” tambah Rafli.
Polrestabes Medan, berkomitmen dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba, termasuk menjadikan sarang – sarang narkoba yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan sebagai daerah yang bersih dari peredaran narkoba.
“Kami menargetkan daerah rawan narkoba menjadi daerah zero narkoba. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli. KM-ded/R
