Sebulan, Polres Binjai Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Tangkap 20 Tersangka

koranmonitor – BINJAI | Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkotika dan menangkap 20 tersangka dalam kurun waktu satu bulan, terhitung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2026.

Keberhasilan tersebut disampaikan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moenandar didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Ismail Pane dan Kasat Reskrim AKP Hotdiatur Apri Wandi Purba saat konferensi pers di Aula Anindya Polres Binjai, Jumat (24/7/2026).

Kapolres mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkotika serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Selama satu bulan terakhir, mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2026, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 16 kasus dan mengamankan 20 tersangka. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda Kota Binjai, dari ancaman narkoba,” ujar AKBP Bimo.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 257,62 gram sabu, 309 butir pil ekstasi, 78,88 gram ganja kering, lima unit timbangan digital, lima unit telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp305.000 yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi narkotika.

AKBP Bimo menjelaskan, dari 16 kasus yang diungkap, empat tersangka dalam empat perkara dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 KUHP dengan ancaman hukuman lima hingga 20 tahun penjara.

Sementara itu, 15 tersangka lainnya terdiri atas 14 tersangka kasus sabu dan ekstasi serta satu tersangka kasus ganja. Tersangka perkara sabu dan ekstasi dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 KUHP dengan ancaman hukuman empat hingga 12 tahun penjara.

Adapun tersangka kasus ganja dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat hingga 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan, Polres Binjai akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui penindakan terhadap pelaku maupun pencegahan di tengah masyarakat guna menekan peredaran barang haram tersebut di wilayah hukumnya. KM-Andy/R

Exit mobile version