koranmonitor – JAKARTA | Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas mewah hingga minuman keras saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).
Sidak tersebut dilakukan anggota Ombudsman RI Syafrida R Rasahan dan Fikri Yasin bersama sejumlah staf. Kunjungan itu merupakan yang kedua setelah sebelumnya Ombudsman datang ke Lapas Cibinong pada 26 Juli 2026 dan juga mengalami penolakan dari petugas.
Kali ini, rombongan Ombudsman datang tanpa pemberitahuan kepada pimpinan lapas. Kedatangan tersebut bertujuan memastikan hak warga binaan terpenuhi serta pelayanan publik di dalam lapas berjalan sesuai ketentuan.
Namun, setibanya di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, rombongan tidak langsung diperbolehkan masuk. Sejumlah pejabat lapas menyampaikan perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan kepala lapas yang tidak berada di tempat.
Syafrida mengatakan, setelah sekitar 30 menit menunggu tanpa mendapat penjelasan yang jelas, rombongan memilih keluar dari ruang resepsionis dan menunggu di kantin.
Saat berada di kantin, tim Ombudsman melihat pagar kayu yang berjarak sekitar 100 meter. Setelah ditanyakan kepada petugas, area di balik pagar tersebut disebut sebagai rumah dinas Kepala Lapas Cibinong.
Tim kemudian mengecek area tersebut dan menemukan sejumlah bangunan hunian yang disebut sebagai rumah asimilasi. Bangunan tersebut memiliki fasilitas seperti sofa, kulkas, televisi, dan meja makan.
Ombudsman juga menemukan botol minuman keras di dalam salah satu kulkas. Selain itu, terdapat sedikitnya 10 bangunan yang tampak seperti kompleks perumahan, bahkan salah satunya menyerupai vila.
Menurut Syafrida, sejumlah hunian tersebut ditempati warga binaan. Tim Ombudsman juga menemukan adanya pembagian fasilitas berdasarkan tipe, seperti suite, deluxe, dan superior, dengan perbedaan ukuran kamar dan tempat tidur.
“Jadi, ini diduga kuat, menurut kami, dalam Lapas Cibinong terdapat fasilitas khusus untuk beberapa warga binaan yang ada,” ujar Syafrida di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Selain fasilitas hunian, Ombudsman menemukan area parkir yang terdapat sedikitnya dua mobil mewah. Lokasinya berada di dekat akses yang dilintasi truk pembuang sampah.
Temuan tersebut membuat Ombudsman mendalami dugaan maladministrasi dalam pengelolaan Lapas Cibinong, termasuk potensi kelonggaran terhadap akses keluar-masuk warga binaan.
Syafrida menegaskan, pengawasan Ombudsman dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan, termasuk pemenuhan hak warga binaan.
Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan dan pelanggaran yang ditemukan.
Terpisah, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan akan menindaklanjuti temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Komisi XIII juga berencana memanggil pejabat terkait untuk meminta penjelasan.
Menurut Willy, persoalan penyimpangan dalam pengelolaan lapas membutuhkan perbaikan sistem secara komprehensif. Ia juga kembali membuka diskursus mengenai penerapan pidana sosial sebagai salah satu bagian dari pembaruan sistem pemasyarakatan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Imipas untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman.
Yusril meminta temuan tersebut diinvestigasi secara mendalam. Jika terbukti terdapat fasilitas yang tidak sesuai peruntukan, pemerintah akan mengambil tindakan terhadap petugas maupun pejabat pemasyarakatan yang terlibat.
Sebaliknya, Yusril meminta Ombudsman memberikan klarifikasi apabila terdapat temuan yang tidak sesuai fakta agar persoalan tersebut dapat diketahui secara terang.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi juga menyatakan telah membentuk tim untuk mendalami temuan Ombudsman. Tim tersebut telah mengecek langsung bangunan yang disebut memiliki fasilitas menyerupai apartemen.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan tim dari Kanwil dan Ditjen Pas telah berada di Lapas Cibinong untuk melakukan pemeriksaan.
“Kami sedang meminta keterangan pihak terkait dan melaksanakan pendalaman. Hasilnya akan dilaporkan kepada pimpinan,” kata Yudi. KMC/R
