koranmonitor – MEDAN | Belum sebulan menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, ‘dosa masa lalu’ Ahmad Barli Mulia Nasution S.STP M.AP, saat menjabat Kepala Bagian Umum RSUD Pirngadi Medan, mencuat ke publik.
“Penunjukan Barli Nasution sebagai Kadisdik Medan ini menjadi tanda tanya besar, karena dia masih memiliki ‘dosa masa lalu ‘ ketika menjadi pejabat di RSUD dr Pirngadi Medan. Sampai saat ini kasusnya masih di proses Kejari Medan, ” ungkap Ketua Umum Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) Apri Budi kepada wartawan di Medan, Rabu (22/7/2023).
Lebih lanjut Apri menjelaskan, ‘dosa masa lalu’ Ahmad Barli Mulia Nasution yang sampai saat ini masih dalam proses hukum di Kejaksaan Negeri Medan berkaitan dengan pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pingadi Medan sebesar Rp23, 8 miliar.
Apri menerangkan, saat itu, Barli Mulia Nasution menjabat sebagai Kapala Bagian Umum RSUD dr Pirngadi Medan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan barang dan jasa pemerintah pada RSUD dr Pirngadi Medan tahun anggaran 2023.
“Beberapa hari sebelum Barli Nasution dilantik sebagai Kadisdik Medan, pihak Kejari Medan melakukan penggeledahan di RSUD Pirngadi berkaitan penggunaan anggaran BLUD. Penggeledahan ini sangat berkaitan dengan posisi Barli sebagai PPK, ” tegasnya.
Sebagai PPK, terang Apri, Barli Nasution sangat bertanggungjawab jika ditemukan ada masalah dalam pelaksanaan proyek BLUD di RSUD dr Pirngadi Medan.
Karena, jelas Apri lebih jauh, sesuai Perpres 16/2018 dan turunannya, PPK merupakan “pemegang kendali” teknis dan administratif di sisi pengguna anggaran.
Dikatakan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah pejabat yang diberi kewenangan untuk mengambil keputusan dan bertindak atas nama pengguna anggaran dalam pengadaan barang/jasa.
“Sejak tahun 2023 Barli ditunjuk sebagai PPK untuk pengadaan alat kesehatan/alat penunjang medik, fasilitas pelayanan kesehatan, serta pengadaan obat, vaksin dan bahan media habis pakai (BMHP). Artinya semua pelaksaan proyek di RSUD dr Pirngadi Medan dibawah kendalinya. Jika ada temuan Kejari proyek BLUD bermasalah, maka Barli selaku PPK bertangungjawab atas pelaksanaannya, ” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Apri budi, juga menduga ada indikasi tidak wajar dalam penunjukkan Barli sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan.
“Belum sebulan ruangannya di geledah kejaksaan, kenapa tiba-tiba langsung ditunjuk sebagai kepala dinas. Ada apa?, ” tanya Apri budi. KMC/R

