Sinergi Lindungi Pekerja, RTMM-SPSI Apresiasi Langkah Nyata Kadisnaker Sumut

Sinergi Lindungi Pekerja, RTMM-SPSI Apresiasi Langkah Nyata Kadisnaker Sumut

Sinergi Lindungi Pekerja, RTMM-SPSI Apresiasi Langkah Nyata Kadisnaker Sumut

koranmonitor – MEDAN | Pimpinan Daerah (PD) Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (RTMM-SPSI) Sumatera Utara (Sumut), mendorong Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut, untuk terus berinovasi dalam pengawasan Ketenagakerjaan.

“Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan yg dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan Sumut, sudah sangat baik dan efektif saat ini,” ungkap Ketua PD FSP RTMM-SPSI Sumut, Akhmad Rivai, S.H, kepada wartawan, di Kota Medan, Sabtu 22 Agustus 2026.

Akhmad Rivai mengatakan bahwa Disnaker Sumut dibawah kepemimpinan Illyan Candra Simbolon menunjukkan kinerja yang baik. Dengan itu, ia berharap Disnaker Sumut tetap konsisten dalam menegakkan peraturan ketenagakerjaan dengan harmonis dan berkeadilan di Sumut ini.

“Disnaker Sumut terus berinovasi melakukan perubahan dan perbaikan terhadap fungsi dan tugasnya, sebagai instansi yang berwenang melakukan penindakan terhadap hubungan industrial dan pengawasan norma ketenagakerjaan,” kata Akhmad Rivai.

Menurut Akhmad Rivai, pengawasan dan tindakkan Disnaker Sumut saat ini, sudah sangat baik, yang mana terbukti terhadap kasus Ketenagakerjaan yang kami adukan yang kasusnya terbengkalai selama 3 tahun, telah selesai dengan tuntas dan baik.

“Bahwa selanjutnya terhadap kasus kecelakaan kerja yang kami adukan, kepada Kadisnaker Sumut, saat ini sedang proses dan langsung ditindaklanjuti oleh Kadisnaker bapak Illyan Candra Simbolon dan juga kasus PHK terhadap 438 pekerja juga sedang proses mediasi,” jelas Akhmad Rivai.

Akhmad Rivai mengungkapkan saat beraudiensi dengan Kadisnaker Sumut, dengan menyatakan kedepannya terhadap pengaduan perselisihan PHK, maka mediator hubungan industrial dan pengawasan Ketenagakerjaan dilibatkan secara bersamaan.

Begitu juga, ia mengatakan guna untuk memudahkan dan mempercepat proses terkait adanya pelanggaran hak normatif dan hak-hak pekerja yang harus dilindungi undang undang Ketenagakerjaan.

“Terbukti untuk mewujudkan hal tersebut, dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) melalui Kolaborasi Penguatan Kepatuhan dan Kesadaran K3 yang dihadiri Disnaker Kabupaten/Kota se-Sumut, Jumat 21 Agustus 2026 di Samosir,” jelas Akhmad Rivai.

Dengan itu, Akhmad Rivai berharap agar Kadisnaker Sumut, merealisasikan program kerjanya yang berpihak kepada pekerja dan buruh di Sumut.”Dan melakukan pengawasan terhadap perusahaan perusahaan yg tidak mengikutsertakan pekerja kedalam program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya. KM-fah/R

Exit mobile version