Ketua Bidang Politik, Demokrasi, dan Pemerintahan BADKO HMI Sumut, Ahmad Fuadi Nasution
koranmonitor – MEDAN | Kelangkaan solar subsidi yang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Medan mendapat sorotan dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara. Organisasi mahasiswa tersebut menilai kondisi ini memunculkan dugaan adanya penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat kecil.
Ketua Bidang Politik, Demokrasi, dan Pemerintahan BADKO HMI Sumut, Ahmad Fuadi Nasution, menyampaikan bahwa antrean panjang kendaraan yang terjadi hampir setiap hari di SPBU menjadi gambaran nyata sulitnya masyarakat memperoleh solar subsidi. Selasa, (10/3/2026).
Menurutnya, sopir angkutan barang, nelayan, hingga pelaku usaha kecil menjadi kelompok yang paling terdampak karena mereka sangat bergantung pada ketersediaan BBM subsidi untuk menjalankan aktivitas ekonomi.
“Fenomena antrean panjang ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Ketika masyarakat kecil kesulitan mendapatkan solar subsidi, tetapi muncul informasi adanya pengumpulan solar dalam jumlah besar oleh pihak tertentu, maka ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Fuadi di Medan.
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, aktivitas pengumpulan solar subsidi disebut-sebut terjadi di kawasan Pasar 4 Marelan. Solar tersebut diduga diperoleh dari berbagai titik pengisian BBM sebelum kemudian dikumpulkan untuk dialihkan ke jalur distribusi lain.
Dalam informasi tersebut, seorang pengusaha bernama Andre Siregar disebut-sebut diduga berperan dalam mengoordinasikan pengumpulan solar dari sejumlah SPBU. BBM subsidi itu kemudian diduga ditampung sebelum kembali dipasarkan sebagai solar industri dengan harga yang lebih tinggi.
Fuadi juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sebuah perusahaan bernama PT Sepertiga Malam Sinergi yang disebut dalam informasi lapangan sebagai lokasi penampungan solar subsidi sebelum didistribusikan kembali.
Selain itu, jaringan pengumpulan solar tersebut diduga memiliki armada pengangkut yang beroperasi setiap hari untuk mengumpulkan BBM dari berbagai sumber. Jumlah armada yang disebut mencapai sekitar 12 unit dengan kapasitas yang diperkirakan dapat mengangkut belasan ton solar per hari.
“Jika dugaan ini benar, maka potensi penyimpangan distribusi solar subsidi tentu sangat besar. Solar yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil bisa saja beralih menjadi komoditas bisnis dengan keuntungan besar bagi pihak tertentu,” katanya.
Situasi ini juga memunculkan kekhawatiran publik setelah muncul informasi mengenai dugaan adanya oknum aparat penegak hukum yang disebut-sebut memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
Fuadi menegaskan bahwa aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan objektif,” ujarnya.
BADKO HMI Sumatera Utara pun mendesak aparat untuk menelusuri alur distribusi solar subsidi, memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam informasi lapangan, serta mengusut kemungkinan keterlibatan oknum yang diduga memberikan perlindungan terhadap praktik tersebut.
Menurut Fuadi, transparansi dalam penanganan kasus seperti ini sangat penting agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap upaya penegakan hukum.
“Hukum harus ditegakkan secara adil. Jika memang ada praktik mafia BBM yang merugikan masyarakat, maka harus diungkap secara terang dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
HMI Sumut juga menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan mendorong agar pemerintah serta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah Sumatera Utara.
“BBM subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, pengelolaannya harus dijaga agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan,” pungkasnya.KM-Nasti

