Categories: HEADLINESOSOK

Kuliah Umum di USU, Jamintel Jan S Maringka : Kita Lebih Mengedepankan Upaya Preventif

MEDAN | Kuliah Umum Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Dr. Jan S Maringka di Auditorium Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (6/3/2019) diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Medan.

Materi kuliah mengusung topik “Generasi Millenial, Generasi Sadar Hukum” – Kenali Hukum dan Jauhkan Hukuman.

Kedatangan Jamintel untuk menyampaikan, kuliah umum juga mendapat sambutan dari berbagai elemen yang turut hadir dalam acara tersebut. Jamintel juga didampingi Kajati Sumut Fachrudin Siregar, Kajati Aceh Irdham, para Asisten di Kejatisu, Kabag TU, para Kajari serta undangan lainnya.

Dalam materi kuliahnya, Jan S Maringka menyampaikan, tugas pokok dan fungsi kejaksaan serta beberapa bidang yang ada di lembaga penegak hukum ini, terdiri dari bidang tindak pidana umum, pidana khusus, intelijen, pembinaan dan pengawasan.

Masing-masing bidang ini, menurut Jan S Maringka saling bersinergi dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Upaya yang paling dikedepankan saat ini adalah upaya preventif agar masyarakat semakin sadar hukum dan menjauhkan diri dari hukuman.

Menjelang pemilihan umum legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 17 April 2019 nanti, lanjut Jan S Maringka, kejaksaan juga masuk sebagai bagian dari Gakkumdu bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu. Harapan kita, generasi millenial semakin menyadari, arti pentingnya berpartisipasi dalam menyalurkan hak suaranya pada Pemilu dan Pileg nanti.

Dalam sesi tanya jawab, seorang mahasiswa Fakultas Hukum USU menanyakan, apakah mahasiswa bisa melakukan pengawasan terhadap oknum jaksa yang nakal? Mantan Kajati Sulawesi Selatan dan Barat ini menyampaikan, sekarang eranya keterbukaan informasi,l. Pengawasan terhadap institusi kejaksaan selain dilakukan oleh bidang pengawasan, kejaksaan juga diawasi oleh Komisi Kejaksaan dan saat ini seluruh elemen masyarakat bisa menyampaikan laporan secara online (aplikasi e-Lapdu) tentang kejaksaan.

Pada kesempatan itu, Jan S Maringka menyampaikan, bidang intelijen juga melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang ada ditengah-tengah masyarakat (Pakem). Pengawasan yang dilakukan adalah sebagai upaya preventif untuk menghindari terjadinya konflik ditengah-tengah masyarakat.

Yang pasti, kata Jan Maringka, institusi kejaksaan saat ini sedang melakukan reformasi birokrasi dengan mengedepankan upaya preventif kepada seluruh elemen masyarakat.

“Jaksa adalah sahabat masyarakat, jadi seluruh elemen masyarakat perlu diedukasi tentang hukum agar mengerti hukum, taat hukum dan menjauhi hukuman,”sebutnya.KM-red

admin

Recent Posts

Polres Labusel Gelar Doa Bersama dalam Rangka “Damai Indonesiaku”

koranmonitor - LABUSEL | Personel Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) menggelar doa bersama, dalam rangka…

11 jam ago

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengumumkan penonaktifan Eko…

16 jam ago

MKD DPR RI Minta Ketum Parpol Nonaktifkan Anggota DPR Bermasalah!

koranmonitor - JAKARTA | Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta para ketua umum partai…

18 jam ago

Menteri Pertanian Sebut Harga Beras Turun di 32 Provinsi

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, harga beras turun di 32…

1 hari ago

Bertemu Prabowo, Ormas Islam Siap Sinergi Jaga Kondusifitas Bangsa

koranmonitor - JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan 16 organisasi keagamaan di kediamannya,…

1 hari ago

SADIS! Gegara Tagih Utang Rp 200 Ribu, Wanita di Binjai Dihabisi Kekasih, Pelaku Dikatain Miskin

koranmonitor - BINJAI | Kasus penemuan mayat wanita yang menggegerkan warga kos-kosan Jalan Tamtama, Kelurahan…

1 hari ago