koranmonitor – MEDAN | Dua dari ratusan peserta aksi unjuk rasa di DPRD Sumut dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine dan kini akan direhabilitasi.

Sementara itu, 42 pengunjuk rasa lainnya dipulangkan usai mendapat pembinaan di Polda Sumut.

Sebelum dipulangkan, para pengunjuk rasa diberi pemahaman tentang pentingnya menjaga ketertiban serta menghindari tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan langkah ini merupakan bentuk keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan humanis.

“Sebagian besar sudah dipulangkan, namun tetap kami berikan arahan agar ke depan lebih tertib. Untuk dua orang yang positif narkoba, kami serahkan ke Ditresnarkoba untuk diproses sesuai aturan dan diarahkan ke rehabilitasi,” jelas Ferry, Rabu (27/8/2025).

Sementara itu, pada hari kedua aksi unjuk rasa, massa masih menyampaikan aspirasi mereka di depan Gedung DPRD Sumut. Kepolisian tetap menurunkan personel pengamanan dengan kelengkapan standar, serta mengedepankan langkah persuasif agar situasi tetap aman dan kondusif. KM-ded/R