SUMUT

20.145 Narapidana Sumut Dapat Remisi, Sekdaprov: Terus Berperilaku Baik

koranmonitor – MEDAN | Sebanyak 20.145 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara (Sumut) mendapat remisi umum, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Narapidana yang mendapatkan remisi diharapkan untuk dapat terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, saat menghadiri acara pemberian remisi HUT Kemerdekaan RI yang berlangsung di Lapas Kelas I Medan, Jalan Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Minggu (17/8/2025).

“Saya ucapkan selamat bagi para narapidana yang mendapatkan remisi, sekaligus memperoleh kebebasan. Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan lingkungan. Jadilah pribadi yang baik dan taat hukum, serta tidak mengulangi kembali perbuatan pelanggaran hukum nantinya,” ucap Togap Simangunsong.

Menurutnya, pemberian remisi bukan semata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Namun merupakan bentuk apresiasi bagi narapidana yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program binaan.

“Program binaan merupakan proses yang sangat komplek dan multisektor, termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan dan interaksi sosial. Semua ini dilakukan untuk menyadari semua kesalahan yang telah diperbuat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut Yudi Suseno mengatakan, sebanyak 20.145 narapidana yang mendapatkan remisi ini terbagi pada kriminal umum 7.929 orang, PP 28 tahun 2006 sebanyak 177 orang, dan PP 99 tahun 2012 sebanyak 12.039 orang.

Selain itu, menurut Yudi Suseno, Pemerintah pada tahun ini juga memberikan remisi Dasawarsa bagi narapidana, dan pengurangan masa pidana Dasawarsa bagi anak binaan sebanyak 21.388 orang narapidana.

Diketahui dasawarsa adalah remisi yang diberikan pada setiap 10 tahun. Besaran Kepmen, remisi Dasawarsa adalah 1/12 dari masa pidana, dengan maksimum pengurangan 3 bulan.

Hadir pada kegiatan ini, Forkopimda Sumut, OPD Sumut, Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi, Kalapas serta lainnya. KM-fah/Red

koranmonitor

Recent Posts

Ops Kancil Toba 2025,  Polres Labusel Tangkap 8 Pelaku Curanmor dan Sita 15 Motor

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel), berhasil…

56 tahun ago

Dukung Pelatihan AI untuk Guru di Sumut, Bobby Nasution Harap Dorong Transformasi Pendidikan

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung program pelatihan…

56 tahun ago

Aktivitas Toto Gelap Bermerek “NG” Marak di Medan dan Deli Serdang, Omzet Capai Ratusan Juta Per Hari

koranmonitor - MEDAN | Meski Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) gencar anggota berbagai bentuk…

56 tahun ago

Rico Waas Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesehatan

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen Pemerintah…

56 tahun ago

Demo di PT Universal Gloves di Patumbak Ricuh, Wartawan Jadi Korban Pemukulan Diduga oleh Preman Bayaran

koranmonitor - PATUMBAK | Aksi unjuk rasa warga di depan PT Universal Gloves (UG), Jalan Besar…

56 tahun ago

Rico Waas Tekankan Program CSR BNCT Harus Berdampak Nyata bagi Warga Belawan

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan agar program…

56 tahun ago