SUMUT

86 Napi di Sumut Terima Amnesti Presiden Subianto, Didominasi Kasus Narkotika

koranmonitor – MEDAN | Sebanyak 86 narapidana di Sumatera Utara (Sumut) menerima amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan napi kasus narkotika sebanyak 81 orang.

Amnesti ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumut, Yudi Suseno, melalui Kepala Bidang Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumut, Hamdi Hasibuan, kepada wartawan pada Senin sore (4/8/2025).

“Total ada 86 orang yang menerima amnesti, terdiri dari 83 pria dan 3 perempuan,” ujar Hamdi.

Hamdi menjelaskan, mayoritas penerima amnesti merupakan napi kasus narkotika, disusul oleh napi kasus lainnya seperti penganiayaan, pembunuhan, perjudian, korupsi, hingga perpajakan.

“Rinciannya, narkotika 81 orang, penganiayaan satu orang, pembunuhan satu orang, ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) satu orang, perjudian satu orang, tindak pidana korupsi satu orang, dan kasus perpajakan satu orang,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa proses pemilihan napi penerima amnesti sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah pusat, tanpa adanya pengajuan dari Kanwil Ditjenpas Sumut.

“Nama-nama yang dipilih berasal dari pusat secara langsung. Rata-rata masa hukuman mereka antara satu hingga empat tahun. Ada juga satu kasus pembunuhan oleh ODGJ yang mendapat amnesti meski dihukum 10 tahun,” paparnya.

Amnesti ini, lanjut Hamdi, merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan serta mendukung percepatan proses reintegrasi sosial bagi para mantan napi.

“Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya yang tengah menjalani masa pidana, dengan pertimbangan kemanusiaan. Ke depan, masih ada kemungkinan warga binaan lain akan menerima amnesti,” katanya.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) amnesti kepada 86 napi dilakukan pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Di hari yang sama, mereka langsung dibebaskan dan kembali ke tengah keluarga masing-masing.

“Ini tentu berdampak signifikan dalam mengurangi kepadatan di Lapas dan Rutan di wilayah Sumut,” tutup Hamdi. KM-fah/Red

Fahmi -

Recent Posts

Pabrik Tahu di Binjai Barat Terbakar, Api Berasal dari Tunggku Penggorengan

koranmonitor - Binjai | Sebuah pabrik tahu milik warga di Jalan Letnan Umar Baki, Kelurahan…

56 tahun ago

‎Wakil Wali Kota Binjai Minta Kepsek Tak Takut Terapkan Sekolah Lima Hari

koranmonitor - ‎BINJAI | Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, meminta para kepala sekolah tingkat…

56 tahun ago

‎Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan Setujui Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 Jadi Peraturan Daerah Kota Medan

koranmonitor - MEDAN | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar Rapat Paripurna, dengan…

56 tahun ago

Sumut Terpuruk di Fornas 2025 NTB, Diduga karena Minimnya Dukungan dan Pendanaan

koranmonitor - MEDAN | Kontingen Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Sumatera Utara (Sumut), mencatat hasil…

56 tahun ago

Bobby Nasution Tekankan Peran Kementerian ATR/BPN Krusial Jaga Stabilitas Keamanan

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya peran…

56 tahun ago

APRC 2025 Siap Digelar di Perkebunan Teh Simalungun, Ijeck Turunkan Skoda Fabia RS Rally 2

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Asia Pacific Rally Championship (APRC) akan digelar pada 8-10 Agustus 2025 di…

56 tahun ago