Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Kaiman Turnip didampingi Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap memimpin Rapat Koordinasi terkait Pengendalian PMK pada ternak di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (19/5/2022). Istimewa
koranmonitor – MEDAN | Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap menyebutkan, setidaknya ada 1.013 ekor hewan ternak terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang ditangani hingga kini di Sumut.
Bahkan ada empat daerah yang terindikasi secara klinis PMK, yaitu Kabupaten Asahan, Batubara, Kota Binjai dan Medan. Guna mengantisipasi penyebarannya, Pemprov telah melayangkan surat kepada seluruh kepala daerah terkait mekanisme pengawasan, pemeriksaan hingga pemotongan, terutama menjelang momentum Hari Raya Idul Adha.
“Kita telah melayangkan surat ke seluruh kepala daerah atau dinas terkait agar melakukan pemeriksaan fisik terhadap hewan yang akan dikirim ke kabupaten lain. Tidak memperdagangkan hewan ternak dari provinsi lain dan memberikan persyaratan harus mencantumkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter yang berwenang atau kepala dinas,” sebutnya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kaki empat, bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30 Medan, Kamis (19/5/2022).
Dia juga menyampaikan bahwa kondisi perkembangan PMK saat ini masih dalam kategori terkendali dan dapat ditangani dengan baik.
Dari data pekan lalu dimana ada 598 kasus indikasi klinis dari dua kabupaten, disebutkan ada 19 ekor ternak yang dinyatakan positif, yakni 7 ekor di Kabupaten Langkat dan 12 ekor di Deliserdang berdasarkan hasil laboratorium.
“Semua ternak yang positif sudah kita tangani, tidak ada yang mati. Infeksi sekunder yang diderita ternak, Alhamdulillah, sudah mulai membaik. Jadi penyakit ini masih terkendali. Namun penyebarannya sangat cepat,” ujar Azhar.
Azhar juga menugaskan dokter untuk memeriksa hewan yang masuk ke pasar hewan. Termasuk menyampaikan petunjuk pelaksanaan penanganan hewan kurban di masa PMK, serta bagaimana mekanisme pemotongan dan pembersihan organ bagian dalam.
“Seperti di Langkat, Bupati sudah membuat edaran kepada seluruh Camat agar lalu lintas ternak diperketat. Langkahnya sudah dilakukan bersama TNI/Polri dan Balai Veteriner (Balivet) Medan. Sedangkan untuk wabah, belum kita usulkan karena semua masih bisa ditangani,” lanjutnya.
Sedangan soal pasokan daging, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha, Azhar menyampaikan ketersediaan saat ini sekira 17 ribu ekor yang siap dipotong dan mencukupi kebutuhan untuk tiga bulan ke depan. Meskipun saat ini tidak diperbolehkan menerima pasokan dari luar provinsi.
Sementara Kepala Baivet Medan Azfirman menyampaikan pihaknya menjelaskan bahwa dalam pengambilan sampel didasari oleh pemeriksaan gejala klinis yang ditemukan petugas di lapangan. Dengan ciri khusus lepuh di bagian mulut dan di bawah kuku hewan ternak.
“Itu dibuktikan melalui laboratorium. Jika ada gejala yang sama di kecamatan lain yang berdekatan, diindikasikan itu PMK, karena gejalanya cepat sekali. Jika terindikasi, akan ditangani dengan cara khusus PMK,” pungkas Azfirman.
Sedangkan hasil Rakor yang dipimpin Staf Ahli Gubernur Kaiman Turnip, adalah menyusun tim bersama dalam upaya penanganan masalah PMK di Sumut. Selanjutnya, hasil rapat akan ditindaklanjuti dengan pengesahan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, sekaligus sebagai pengarah.KM-red
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan rapat dengan Komisi II DPR…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution akan mulai menerapkan lima hari sekolah…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan keluhan masyarakat terkait permasalahan…
koranmonitor - MEDAN | Panglima Kodam I BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, melalui Kepala Kesehatan Kodam…
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…
koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…