koranmonitor – MEDAN | AKP Ericks Raydikson Nainggolan ST dipercaya Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto mengemban amanah sebagai Kasat Reskrim Polres Tanah Karo.
Promosi jabatan tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Sumut dengan nomor ST/557/ Vll/Kep/2025.
Diketahui, AKP Ericks Raydikson Nainggolan sosok perwira pertama yang pernah menduduki sejumlah jabatan di institusi Polri. Salah satunya sebagai ajudan perwira tinggi berpangkat Irjen dan Komjen.
AKP Erick Nainggolan merupakan anggota kepolisian lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2017.
Usai lulus menjadi anggota kepolisian, sosok AKP Ericks Raydikson Nainggolan lama bertugas sebagai Sespri (Sekertaris Pribadi).
Pada 2021 akhir lalu, dia mendapat tugas pertamanya di Polda Sumatera Utara, tepatnya di Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara Sebagai Panit lV Siber Crime.
Sukses mengemban amanah itu, pada 2023 dia kembali dipercaya bergabung di Ditressiber Polda Sumatera Utara sebagai Panit 1 Subdit 1.
Dia berhasil melakukan pengungkapan kasus judi online mulai dari bandar, marketing, admin hingga pekerja ditangkap.
Bahkan, dia juga berhasil melakukan pengungkapan kasus penipuan online berbasis Giveaway.
Dari berbagai keberhasilan itu, pada 202, dia kembali dipromosikan sebagai Kanit 1 Subdit 1 Ditressiber Polda Sumut.
Senin (14/7/2025) dalam mutasi Kapolda Sumut, dia kembali diberikan kepercayaan menduduki jabatan strategis sebagai Kasat Reskrim Polres Tanah Karo menggantikan AKP Rasmaju Tarigan yang dimutasi sebagai Kapolsek Medan Tembung Polrestabes Medan.
AKP Ericks Raydikson Nainggolan dikenal tegas dalam melakukan penegakan hukum.
Bagi para pelaku kejahatan pidana di wilayah hukum Polres Tanah Karo, diingatkan untuk tidak melanggar jika tidak ingin berurusan dengan AKP Ericks Raydikson Nainggolan.
Apalagi, bandar judi akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. KM-ded/foto