Ali Syakban
koranmonitor – ASAHAN | Pelaksanaan Musyawarah Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (Muswil GPA) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ke- XII di Pancur Gading Hotel and Resort, Minggu (23/7/2023), dinilai cacat hukum.
Hal itu ditegaskan Ali Syakban, mantan Ketua PD GPA Kabupaten Asahan, kepada wartawan, Jumat (27/7/2023), menyikapi pelaksanaan Muswil GPA Sumut tersebut.
Mantan Wakil Ketua Umum PP GPA ini menambahkan, apalagi pelaksanaan Muswil tersebut memutuskan dan menetapkan Ketua GPA Sumut.
Sebab, kata pimpinan Sidang Muktamar GPA di Cipanas, Jawa Barat Januari 2023, pada Muswil itu Steering Committe (SC) menunda proses persidangan, karena AD/ART belum diabsahkan.
“AD/ART itu “ruh” organisasi. Jika itu belum disahkan keabsahannya, maka tidak bisa dilakukan pelaksanaan musyawarah baik di tingkat provinsi dan tingkatan terendah sekalipun,” tukasnya.
Apalagi mengambil alih dengan membuat suatu keputusan memilih dan melakukan pergantian Ketua GPA.
“Ini sudah salah mekanismenya, dan terlalu dipaksakan. Sudah jelas SC menunda, kenapa tetap dilanjutkan proses persidangan dengan mengganti kepemimpinan,” tegasnya lagi.
Untuk itu, dia menegaskan lagi, jangan kotori organisasi GPA ini dengan niat busuk, karena ingin mendudukkan seseorang jadi pimpinan dengan segala cara dihalalkan.
“Karena ini bisa merusak citra GPA dan Al Washliyah di Sumatera Utara, saya kesal dan kecewa dengan sikap PP GPA seperti ini,” tukasnya.
Sebelumnya diinformasikan bahwa Musyawarah Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah Sumatera Utara ke-XII di Pancur Gading Hotel and Resort, Minggu (23/7/2023) sekira pukul 21.30 WIB, ditunda.
Pasalnya, AD/ART Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) masih berbentuk rancangan, belum ditandatangani maupun stempel oleh Pimpinan Pusat GPA sehingga dipertanyakan keabsahan dan pengesahannya.
Hal itu juga dibenarkan oleh Sekjen PP GPA, Muhammad Fadillah saat ditanya Steering Comite (SC) saat sidang Muswil dibuka.
Di hadapan SC dan disaksikan oleh 17 peserta serta para peninjau Muswil GPA se-Sumut, Muhammad Fadillah yang saat itu masih menjabat Sekretaris PW GPA Sumut itu membenarkan, bahwa AD/ART yang berbentuk rancangan itu masih belum dilakukan pengesahan keabsahannya.
Akhirnya, Sidang yang dibuka oleh SC Zainul Abdi Nasution dan dipimpin Anggota Kurnia Salam, serta didampingi Anggota Indra ST menyampaikan kepada forum sidang Muswil apakah sudah menerima AD/ART yang masih berbentuk rancangan, serta belum ada pengesahan dari PP GPA tersebut.
Para peserta mengaku belum menerima. Namun begitu beberapa peserta memberikan sejumlah usulan agar persidangan tetap dilanjutkan. Ada juga peserta mempertanyakan kenapa AD/ART belum ditandatangani dan masih dalam bentuk rancangan.
Kurnia Salam menyampaikan bahwa pengesahan AD/ART bukan ranahnya Muswil, akan tetapi wewenang PP GPA untuk mengesahkannya melalui mekanisme yang ada.
Dia juga mengatakan bahwa pelaksanaan Muswil ini beberapa kali dilakukan penundaan. Dan AD/ART yang masih berbentuk rancangan serta tanpa pengesahan ini baru diterima 4 hari SC sebelum pelaksanaan Muswil ini.
Mayoritas peserta sidang Muswil GPA Sumut ke XII akhirnya menyetujui Muswil ditunda saat pimpinan sidang Kurnia Salam menyampaikan usulan penundaan. Kurnia Salam mengetok palu persidangan untuk disepakati muswil ditunda dan akan dilanjutkan jika AD/ART telah dilakukan pengesahan oleh PP GPA.KM-red
koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…
koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…
KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…
koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…
koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…