SUMUT

Anggota Wantim Demokrat Sumut Minta Penegak Hukum Proses Pembatalan Kontrak Proyek Rp 2,7 T

koranmonitor – MEDAN | Anggota Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Yusuf Tambunan meminta penegak hukum, segera memperoses penyebab terjadinya putus kontrak proyek multi years jalan jembatan bersumber dari APBD Sumut tahun 2022 senilai Rp 2,7 triliun.

“Aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas dan cepat untuk memeriksa dan menindak bila terdapat unsur pelanggaran yang dapat merugikan keuangan Provinsi Sumut, yang dikerjakan Waskita SMJ Utama KSO. Sampai-sampai Gubsu, melalui Dinas PUPR putus kontrak dengan Waskita SMJ Utama KSO,” ucap Yusuf Tambunan kepada wartawan di Medan, Selasa (2/5/2023).

Putus kontrak proyek Rp 2,7 triliun tersebut bernomor: 620/DPUPR-BM/1023/2023 tertanggal 18 April 2023, Perihal Pemutusan Kontrak.

Artinya, kata Yusuf Tambunan yang merupakan Deklarator Partai Demokrat di Sumut, disinyalir ada sesuatu pekerjaan yang tidak sesuai dengan aturan.

“Pekerjaan di lapangan amburadul tidak sesuai kontrak dan atau bisa jadi presentasi jadwal yang dikerjakan tidak sesuai dengan waktu. Tapi intinya adalah bahwa memang sesungguhnya pekerjaan multi years ini sudah diingatkan banyak orang,” sebutnya.

Yusuf Tambunan juga meminta Gubsu Edy Rahmayadi berjiwa besar dengan keputusannya melalui Dinas PUPR Sumut, yang memutus kontrak proyek Rp 2,7 triliun, tanggal 17 Agustus 2022.

“Nasi sudah jadi bubur, Gubsu dan OPD serta pihak terkait lainnya harus bertanggungjawab secara hukum dan moral, kepada masyarakat Sumatera Utata,” tegas Yusuf.

Yusuf pun berharap penegak hukum bisa bersikap objektif berkoordinasi memeriksa para pihak, yang terkait proyek Rp 2,7 triliun yang telah putus kontrak.

“Dirut PT. Waskita Karya Destiawan Soewardjono sudah tersangka dan ditahan di Rutan Salemba, oleh Kejaksaan Agung RI. Laporan dugaan korupsi dan suap proyek Rp 2,7 triliun Sumut ini sudah diterima KPK. Itu sebabnya kita minta Kejagung dan KPK berkoordinasi untuk memeriksa para pihak terkait multi years jalan jembatan tersebut, sampai ada yang jadi tersangka dan ditahan,” tandasnya.KM-tim

admin

Recent Posts

Santri di Medan Selayang Diduga Dianiaya Teman, Alami Trauma Berat

koranmonitor - MEDAN | Seorang santri di salah satu pesantren kawasan Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan,…

4 jam ago

Debitur PT Bank Sumut Ditahan Kasus Korupsi Penyimpangan Pemberian Kredit Rp1,6 Miliar

koranmonitor - MEDAN | Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan…

6 jam ago

Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut: Laporan Ini Demi Martabat Sebagai Perempuan, Bukan Anti-Kritik

koranmonitor - MEDAN | Kuasa hukum Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, menegaskan laporan yang dilayangkan…

6 jam ago

Jelang Keputusan Bunga Acuan BI, Rupiah dan Harga Emas Turun

koranmonitor - MEDAN | Pada hari ini pelaku pasar akan menanti kebijakan suku bunga cuan yang…

6 jam ago

Pertemuan Putin dan Zelensky Mulai Direncanakan, Tempatnya Masih Rahasia

koranmonitor | Gedung Putih mengatakan saat ini tengah direncanakan pertemuan antara Presiden Rusia Vladimir Putin…

7 jam ago

Muncul Usulan agar BP Haji Jadi Kementerian Sendiri

koranmonitor - JAKARTA | Di tengah revisi Undang-Undang (UU) Haji mencuat usulan agar Badan Penyelenggara…

8 jam ago