Razia kamar kos dan penginapan
ASAHAN-koranmonitor | Sejumlah kamar kos-kosan an penginapan di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dirazia petugas gabungan penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadan.
Hasil razia dan pemeriksaan terdapat 20 orang diamankan, termasuk 8 bukan pasangan suami istri (pasutri).
Razia gabungan Pekat ini digelar menjelang Ramadan, bersama personel gabungan Satpol PP, TNI, dan Dinas Sosial.
“Ada 6 titik lokasi yang kami datangi, mengamankan 20 orang, termasuk 8 pasang bukan suami istri,” jelas Kasat Binmas Polres Asahan, AKP Saragi kepada wartawan, Minggu (27/3/2022).
Ke-8 pasang bukan pasutri ini diamankan di kamar mereka. Saat petugas datang, 8 pasangan tidak dapat menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri yang sah.
Padahal, 8 pasangan tersebut sempat berkilah mereka adalah pasutri. Sementara 4 lainnya juga ikut diamankan, karena tidak dapat menunjukkan identitas mereka.
“Jadi seluruhnya yang diamankan ini dibawa ke kantor Dinas Sosial, di data, diproses di sana,” jelasnya.
Kemudian, mereka yang terjaring razia didata dan dibuat surat perjanjian supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya.
Di samping itu, petugas juga memberikan imbauan dan peringatan kepada pengelola kos kosan, penginapan hingga lokasi hiburan malam agar mematuhi jam operasional sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan daerah.KMC
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Bersama Menteri Dalam Negeri…
koranmonitor - SIMALUNGUN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT…
koranmonitor - MEDAN | Beruntunnya aliran dana alias bagi-bagi dari rekanan, Akhirun Piliang alias Kirun,…
koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat…
koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan polsek jajaran…
koranmonitor - PARAPAT | PT Bank Sumut sukses menggelar Gathering & Workshop Jurnalisme Perbankan Bersama Media…