KISARAN-koranmonitor | Sebanyak 60 siswa siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Asahan, mendapat bantuan kain sarung, perlengkapan sekolah, alat tulis dan sembako dari Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Kamis (24/6/2021).
Bantuan diserahkan langsung Ketua BK3S Provsu yang juga Ketua TP PKK Provsu Ny. Nawal Edy Rahmayadi secara simbolis ini di dua tempat yang berbeda, yakni Aula Melati Kantor Bupati Asahan dan Panti Asuhan Anak Yatim Muhammadiyah Kisaran.
Penyerahan bantuan disaksikan seluruh pengurus BK3S Provsu, Kepala Dinas Sosial Provsu, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan dan Ketua Panti Asuhan Anak Yatim Muhammadiyah Kisaran.
Ketua BK3S Provsu Ny. Nawal Edy Rahmayadi mengatakan, bantuan yang diberikan ini untuk meringankan beban dari siswa siswi di Kabupaten Asahan.
Dia berharap, dengan bantuan yang diberikan ini dapat menjadi penyemangat bagi siswa siswi nantinya dalam mengikuti pembelajaran.
Di kesempatan yang sama Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Hj. Titiek Sugiarti Surya mengucapkan terima kasih kepada Ketua BK3S Provsu yang telah memberikan bantuan kepada siswa siswi SD yang kurang mampu di Kabupaten Asahan.
” Semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi mereka dan menjadi penyemangat mereka dalam mengikuti pembelajaran nantinya.KM-SY
koranmonitor - Binjai | Satres narkoba Polres Binjai kembali menangkap dua orang pengedar narkoba jenis…
koranmonitor - JAKARTA | Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyebut peristiwa kerusuhan 27 Juli…
koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi tindakan tegas Polda Riau,…
koranmonitor - MADINA | Petugas Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas…
koranmonitor - TOBA | Proses revalidasi Geopark Kaldera Toba oleh UNESCO yang berlangsung pada 21–25 Juli…
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Nias Barat menyesalkan keputusan sepihak oleh Era…