ASAHAN

Bupati Asahan Berikan Jawaban Pandangan Umum Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun 2021

ASAHAN | Bupati Asahan atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berikan jawaban pandangan umum nota keuangan daerah kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Asahan tahun 2021.

Penyampaian jawaban pandangan umum Pj Bupati Asahan, Drs Basarin Yunus Tanjung, Msi tersebut secara langsung disampaikan oleh Pj Sekdakab Asahan, Jhon Hardi, Rabu (25/11/2020) digedung Rambate Rata Raya DPRD Asahan jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran.

Sebelum memberikan jawaban pandangan umum, Bupati Asahan menyampaikan ucapan rasa terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Asahan yang telah memberikan pandangan umum atas Ranperda APBD Kabupaten Asahan tahun 2021.

Para fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum yaitu fraksi Gerindra, fraksi Golkar, fraksi PDI Perjuangan, fraksi Demokrat, fraksi Partai Persatuan Pembangunan,fraksi Partai Amanat Nasional dan fraksi Nurani Keadilan.

Terkait pandangan umum fraksi DPRD tersebut Sekdakab Asahan menyampaikan tanggapan sekaligus penjelasan berdasarkan urusan penyelenggara Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di Kabupaten Asahan meliputi

A.Urusan Pemerintahan Konkuren dimana urusan Pemerintahan wajib memberikan tiga pelayanan dasar yaitu pertama urusan pendidikkan ,kedua urusan kesehatan, ketiga urusan pekerjaan umum dan penataan ruang.

B. Urusan Pemerintahan Wajib Non Pelayanan Dasar, dimana pemerintahan memberikan dua pelayanan yaitu pertama pelayanan urusan ketenagakerjaan dan yang kedua urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan berbagai tanggapan lainnya.

Dalam tanggapan dan penjelasannya atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Asahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Asahan tahun 2021. Bupati menyadari bahwa tanggapan dan penjelasan yang telah disampaikan belum sepenuhnya memenuhi harapan para anggota dewan yang terhormat,ujar Jhon Hardi diakhir penjelasannya.KM-Irfan

admin

Recent Posts

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Medan Denai, Satu Pengedar Diamankan

koranmonitor - MEDAN | Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah kawasan padat penduduk di…

56 tahun ago

Alvi Pelaku Mutilasi Pacar Jadi Ratusan Potongan Terancam Hukuman Mati

koranmonitor - JAKARTA | Alvi Maulana (24), pemuda asal Dusun Aek Paing Tengah, Labuhan Batu,…

56 tahun ago

IHSG dan Rupiah Menguat di Awal Pekan, Harga Emas Terbang Tinggi

koranmonitor - MEDAN |  Mayoritas bursa saham di Asia ditransaksikan menguat pada perdagangan pagi ini.…

56 tahun ago

Rico Waas Temui Ojol Korban Penganiayaan, Pastikan Dishub Tertibkan Jukir Liar

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menunjukkan empatinya dengan menemui…

56 tahun ago

Preman Modus Jukir Aniaya Ojol, Kini Meringkuk di Sel Polsek Medan Timur

koranmonitor - MEDAN | Seorang preman berlagak juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan pengunjung di…

56 tahun ago

Geopark Kaldera Toba Pertahankan Status Green Card dari UNESCO

koranmonitor - MEDAN | Geopark Kaldera Toba kembali meraih status Green Card dalam anggota UNESCO…

56 tahun ago