ASAHAN

Bupati Asahan: Kita Harapkan Kota Kisaran Bebas Banjir

ASAHAN-koranmonitor | Bupati Asahan H Surya menegaskan, Kota Kisaran segera bebas dari banjir.

Ini disampaikan Bupati didampingi Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin, saat meninjau beberapa titik drainase yang ada di inti jalan Kota Kisaran, terutama jalan Cokroaminoto hingga jalan Imam Bonjol, Jumat (5/3/2021)

“Sebenarnya saluran drainase atau parit yang ada di inti Kota Kisaran hampir semuanya dalam keadaan baik dan lancar. Hanya saja banyak fasilitas pembuangan air yang ditutup secara permanen oleh warga,” jelas H.Surya.

Akibatnya menurut Surya, air yang berada pada bahu jalan saat hujan turun tidak bisa mengalir lancar dan masuk kedalam saluran drainase, karena pembungan airnya tertutup.

Selain fasilitas pembuangan air, Bupati Surya juga menyampaikan bahwa banyak terdapat klep kontrol, untuk membersihkan sampah juga ikut ditutup oleh warga.

Sehingga para petugas kebersihan kita, yang bertugas untuk membersihkan tidak dapat membuka, dan masuk kedalam parit saluran drainase karena klep kontrol tertutup secara permanen.

Maka untuk menghindari terjadinya banjir, Bupati minta kepada masyarakat dengan kesadarannya sendiri. Supaya segera dapat membuka semua fasilitas pembuangan air dan klep kontrol, janganlah ditutup secara permanen

“Ya paling lama kita berikan tenggang waktu untuk membukanya selama dua Minggu ini. Setelah itu petugas PUPR akan bekerja untuk membenahi fasilitas buangan air yang tertutup maupun klep kontrol” terang Bupati.

Terakhir Bupati mengimbau sekali lagi agar warga yang berada di inti kota Kisaran dengan kesadaran, yang tinggi. Marilah kita jaga dan rawat fasilitas pembuangan air dengan baik.

Intinya kedepannya kita harapkan “Kota Kisaran Bebas Banjir”. Sehingga ketika hujan datang atau turun dengan deras air tidak tergenang dijalanan maupun menggenangi pemukiman warga.

Ini semua kita lakukan demi kebaikan kita bersama. Sehingga apa yang menjadi visi Pemkab Asahan yaitu mewujudkan masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Berkarakter.

Hal senada juga diutarakan Wabup Taufik agar masyarakat mau saling bahu-membahu untuk membenahi fasilitas saluran pembuangan air agar jangan ditutup mau tersumbat.

Demikian juga hal dengan klep kontrol agar jangan ditutup permanen. Karena apabila ada sampah tersumbat tim kebersihan dengan mudah dapat membersihkannya sebut Taufik

Dalam kegiatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Asahan, minta kepada petugas Dinas PUPR agar memberikan tanda berupa cat merah disetiap lokasi yang harus dibongkar dan dibuat kembali lubang klep kontrol pembuangan airnya.

Sementara itu Kadis PUPR T. Adi Hudzaifah akan menindaklanjuti instruksi Bupati setelah 2 minggu.

Kami Dinas PUPR akan membongkar dan segera membuat kembali lubang kontrol dan fasilitas pembuangan air yang belum dibongkar oleh masyarakat ”ujarnya KM-SY

admin

Recent Posts

7 Personel Polda Sumut Gabung Pasukan Perdamaian PBB ke Afrika Tengah

koranmonitor -MEDAN | Sebanyak tujuh personel Polda Sumatera Utara berangkat ke Republik Afrika Tengah, untuk…

56 tahun ago

Hakim Soroti Niat Jahat di Balik Kasus Suap Proyek Jalan Rp96 Miliar di Sumut, Topan Ginting Dapat Fee 4 Persen

koranmonitor - MEDAN | Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, menilai perkara suap…

56 tahun ago

Polda Sumut Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional

koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama seluruh jajaran Polres melaksanakan…

56 tahun ago

Cakupan Imunisasi Capai 94%, Kahiyang Ayu Apresiasi Antusiasme Warga Binjai

koranmonitor - BINJAI | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lantik 177 Pejabat Eselon III dan IV, Ingatkan Jangan Tergoda Ikut Yang Tidak Benar

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Nasution, melantik 177 pejabat eselon III dan…

56 tahun ago

Titipan Wali Kota: Jangan Sia-siakan Kesempatan Kedua! 21 Warga Belawan Bebas Lewat RJ Selektif

koranmonitor - BELAWAN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan secara resmi menghentikan penuntutan terhadap 21 tersangka…

56 tahun ago