Bupati Asahan Lantik 16 Orang Pejabat

oleh

koranmonitor – ASAHAN | Bupati Asahan H. Surya, melantik 13 orang Pejabat Administrator dan 3 orang Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (9/5/2022).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.23-1499 Dukcapil Tahun 2022, Nomor 821.23-1501 Dukcapil Tahun 2022 dan Nomor 821.23-1503 Dukcapil Tahun 2022 Tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrator selaku Sekretaris, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendudukan dan Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.

Kemudian Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 50.1-BKD-Tahun 2022 Tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan H. Surya, dalam arahannya mengatakan mutasi yang dilakukan telah melalui pertimbangan berdasarkan pada objektivitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan, yang tentunya sejalan dengan rekomendasi tim penilai kinerja kepegawaian,” ucap Bupati Asahan.

Untuk itu kepada Pejabat Administrator pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat memberikan pembaharuan terhadap kualitas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Jika sebelumnya dalam kepengurusan akta kelahiran masyarakat harus datang antri di ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Maka kedepannya saya berharap saudara dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi-instansi terkait sehingga anak yang lahir di Kabupaten Asahan akan langsung tercatat administrasi kependudukannya, baik perubahan data di Kartu Keluarga maupun penerbitan akte kelahirannya,” ujarnya.

Selanjutnya tanamkan paradigma dan betapa pentingnya kata “Pelayanan” kepada setiap Aparatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga melalui pemahaman arti kata

“Pelayanan” ini diharapkan setiap aparatur dapat memberikan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat. Karena kualitas pelayanan publik merupakan salah satu variabel yang menjadi ukuran keberhasilan Pemerintah Daerah.

kemudian Bupati Asahan meminta kepada pejabat yang dilantik untuk mempedomani 3 T (Tertib Dalam Admimistrasi, Tertib Dalam Anggaran dan Tertib Dalam Bertugas) dalam melakukan setiap tugas pokok dan fungsi saudara.

Dengan mempedomani 3 T tersebut kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan terutama kepada Perangkat Daerah yang menangani bidang pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Selain itu Bupati Asahan berharap kepada pejabat yang baru dilantik dapat saling berkolaborasi serta menghilangkan ego sektoral. Khusus yang bersentuhan langsung kepada masyarakat dan sehari-harinya menjadi tempat pengaduan masyarakat. Bupati menegaskan agar melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya disamping itu, jangan korupsi dan pungli sekecil apapun.

Khusus kepada Suwage sebagai Camat Sei Kepayang Barat dan Pramudya Wisnu Murti, Bupati Surya berpesan agar memperhatikan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi selaku Camat dan Lurah.

Mereka yang dilantik antara lain pejabat pengawas:

1.Amiruddin sebagai Sekretaris Disdukcapil
2.Nixon Rauven Kabid Disdukcapil Asahan
3.Heru Azwin Kabid Disdukcapil Asahan

Pejabat Administrator Kabupaten Asahan:
1.Ada Tua Pardamean Sekretaris Inspektorat
2.Suwage Camat Sei Kepayang Barat
3.Anna Farida BB Kabid Kopdag Asahan
4.Zulfikar Ali Kabid Dinas Lingkungan Hidup
5.Heriani Sihombing Kabid di Bappenda
6.Rahmat Hidayat Sekcam di Air Joman
7.Masli Sekcam di Pulo Bandring
8.Samsul Sekcam di Simpang Empat
9.Halomoan Sitohang Sekcam di Aekkuasan
10.Ade Helmi Sekcam di Aeksongsongan
11.Ema Ratna Juliani Kasie Kec Aek Ledong
12.Pramudya Wisnu Lurah Mutiara Kistim
13. Milie Damayanti Kasub umum di Dinas Sosial.KM-SY/red