Bupati Asahan Pimpin Rakor Penanganan Covid-19

oleh

ASAHAN | Upaya mengoptimalisasikan kembali posko satuan tugas penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan. Bupati Asahan H.Surya sampaikan penerapan tentang protokol kesehatan (Prokes), yang tertuang dalam surat edaran nomor 360/0122 tanggal 7 Januari 2021.

Mengingat sekarang ini jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Asahan, terus meningkat. Maka perlu adanya evaluasi dan tindakan nyata dalam penanganan serta antisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Asahan.

Ini dikatakan Bupati Surya, saat memimpin rapat bersama Forkopimda di posko Satgas Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Asahan, Kamis (21/1/2021).

“Kebijakan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Asahan telah diatur, dengan Peraturan Bupati Asahan No. 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Asahan.

Pertama, penerapan protokol kesehatan bagi perorangan berupa menggunakan masker jika harus keluar rumah, atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya, mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Kedua, pelaksanaan operasi Yustisi dilakukan secara rutin oleh pemerintah Kabupaten Asahan, bersama dengan TNI/POLRI.

Ketiga, pemberian cairan disinfektan terhadap Rumah Ibadah dan Pelayanan masyarakat (Kantor Pemerintahan).

Keempat, penyemprotan cairan disinfektan terhadap fasilitas umum secara berkala. Kelima, pemberian masker dan hand sanitizer kepada masyarakat. Keenam pembelajaran Masih dilakukan secara daring.

Dan, ketujuh penundaan kegiatan Car Free Day (CFD) sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Untuk memperketat kebijakan tersebut, maka akan diberlakukan sanksi baik lisan maupun tertulis, apabila terjadi pelanggaran dalam penerapan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Asahan.

Sementara terkait kesiapan Kabupaten Asahan dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Bupati Asahan menginstruksikan agar dalam pelaksanaan vaksinasi tetap memperhatikan SOP dan protokol kesehatan.

Bupati juga menyampaikan untuk Kick Off pelaksanaan Vaksinasi di Kabupaten Asahan, direncanakan awal Februari 2021 bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan. Ini diawali 10 orang pejabat Publik dan Pengurus Asosiasi profesi Tenaga Kesehatan.

“Setelah Pelaksanaan Kick Off Vaksinasi Covid-19, akan dilanjutkan pelaksanaan Vaksinasi terhadap tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten. dan sesuai laporan dari Kadis Kesehatan sejumlah 2155 orang,” jelas Bupati Surya

Sementara itu di tempat yang sama Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK secara tegas menyampaikan agar penerapan protokol pencegahan Covid 19 di Kabupaten Asahan benar-benar dilaksanakan.

“Saya berharap kepada Satuan Tugas Percepatan Covid 19 agar benar benar melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang ada dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Asahan”, tegas Kapolres..KM-sy