ASAHAN-koranmonitor | Pajak merupakan sumber pendapatan daerah yang peruntukannya digunakan sebagai modal, untuk membiayai belanja daerah. Sebab pajak memiliki peranan yang sangat penting, dalam pelaksanaan pembangunan.
“Salah satu pajak dimaksud adalah PBB-P2. Kita ketahui bersama pengelolaan PBB-P2 oleh Pemerintah Daerah telah memasuki tahun ke-9. Hasilnya mampu meningkatkan pendapatan. Ini harus kita tingkatkan dan terus dipertahankan,” sebut Bupati Asahan H Surya.
Bupati Asahan ketika menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021 kepada Camat se-Kabupaten Asahan diaula Melati kantor Bupati Asahan, Senin (29/03/2021).
“Saya mempunyai keyakinan yang besar bahwa penerimaan dari sektor PBB-P2 masih dapat dioptimalkan, apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan dengan mengoptimalkan berbagai sarana,” ujar Bupati.
Disebutkan Bupati, misalnya dengan melakukan ektensifikasi pajak, yaitu menambah jumlah wajib pajak maupun dengan intensifikasi pajak, yaitu dengan cara menggali potensi pajak dari wajib pajak.
“Untuk mendapatkan pajak tersebut gunakan pola panutan, dalam membayar pajak dan pemutakhiran data objek pajak dan subjek PBB-P2. Kemudian lakukan pendataan objek pajak baru, verifikasi objek yang mengalami perubahan peruntukan, serta segera perbaiki kesalahan data pada objek pajak di semua kecamatan,” ujar Bupati
Selanjutnya Bupati minta kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah untuk sesegera mungkin mendistribusikan SPPT PBB- P2 kepada wajib pajak. Dan terapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi dengan cara, yang profesional.
Berikan pengertian kepada masyarakat arti pentingnya PBB-P2 bagi pembangunan. Dan lakukan inventarisir semua permasalahan PBB-P2 termasuk data wajib PBB-P2 potensial serta melaporkannya ke tim intensifikasi dan ektensifikasi potensi pajak daerah Kabupaten Asahan, melalui Bappenda Kabupaten Asahan.
Masih ditempat yang sama Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan, Sori Muda Siregar dalam kesempatan itu melaporkan,, penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2 tahun 2021 merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bappenda setiap tahun.
Dimana kata Sori, ketetapan nilai pajak untuk tahun 2021 di Kabupaten Asahan berjumlah Rp14.600.000.000 dengan jumlah SPPT sebanyak 210.864 lembar dan ini lebih meningkat dari tahun 2020.
Masih dijelaskan Sori Muda , dalam rangka pengelolaan PBB-P2 tahun 2021 ini pihaknya telah menambah beberapa tempat untuk pembayaran antara lain melalui Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, Link Aja, Gopay, Pay Fazz, Bank UOB dan Bank BTN.
Sehingga di manapun berada dan kapanpun wajib pajak dapat melakukan pembayaran PBB-P2 dengan fasilitas online dan secara real time yang telah disediakan oleh Bank Sumut dan terrkoneksi ke Bappenda.
Masih dikatakannya permasalahan tentang penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak tetap ada tapi masih dalam katagori kecil. Sepanjang peristiwa jual beli ataupun penyerahan ganti rugi, balik nama, hibah, hibah wasiat, hibah warisan dan pemecahan objek pajak harus dilaksanakan pemutakhiran pada database KM-SY
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengukuhkan Pasukan Pengibar…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi melantik lima…
koranmonitor - PANCUR BATU | Kuasa hukum Notrianta Sebayang, Wilter Sinuraya menyindir, upaya mengintervensi tuntutan…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas…
koranmonitor - DELI SERDANG | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah tempat…