ASAHAN

Bupati Asahan Terima Kunjungan Tim Bapemperda DPRD Provsu

ASAHAN-koranmonitor | Bupati Asahan Surya didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Kadis Kominfo, Kabag Pemerintahan menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Kunjungan tersebut dalam rangka mencari masukan berkaitan dengan pembahasan Ranperda tentang pengelolaan persampahan, Selasa (27/4/2021) di ruang kerja Bupati.

Tim Bapemperda DPRD Sumut,antara lain Ketua Thomas Dachi, Wakil Ketua Dr. Timbul Sinaga, para anggota, tim Ahli. Kemudian pejabat struktural sebagai fasilitator atau pendamping, diantaranya sekretaris DPRD-Sumut H. Afifi Lubis, , Kabag Persidangan dan per-UU, Kasubbag Kajian perundang-undangan, staf Bapemperda DPRD-Su.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Thomas Dachi, menjelaskan, kunjungan dimaksudkan guna membahas mengenai kebijakan dan manajemen pengelolaan sampah, dalam rangka identifikasi konsep dan sistem pengelolaan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumut, tentang pengelolaan sampah.

Permasalahan pengelolaan sampah menjadi sangat serius utamanya pada daerah padat penduduk. Permasalahan dalam pengelolaan sampah yang sering terjadi antara lain, karena efek dari perilaku dan pola hidup masyarakat yang masih cenderung mengarah kepada ketidakpedulian, dan kurangnya kesadaran dalam pengurusan sampah.

Oleh karena itu, peran dari dua pihak yaitu masyarakat dan Pemerintah Daerah menjadi hal yang mendesak dan urgent. Dari sisi masyarakat dibutuhkan adanya kesadaran dan dari sisi Pemerintah perlu pengaturan regulasi di tingkat daerah terkait pengelolaan sampah.

Sehingga kendala-kendala dan keterbatasan dapat diakomodasi dalam regulasi yang dimaksud yakni, UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan PP Nomor 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Tentunya hal ini menjadi pedoman dan acuan untuk penyelenggaraan pengolahan sampah di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, sehingga pemerintah daerah dan masyarakat dapat berkolaborasi mengatasi permasalahan persampahan di daerah sebagaimana yang diatur dalam Perda yang dimaksud..

Oleh karenanya, Bapemperda DPRD-Su pada kesempatan ini melakukan kunjungan kerja dalam rangka melakukan Penjaringan masukan dan menggali proses-proses yang menjadi substansi penyusunan peraturan daerah dimaksud serta melihat implementasi konsep sistem dan manajemen pengelolaan persampahan di Kabupaten Asahan pasca diberlakukannya Perda tersebut ujar Thomas

Sementara itu di tempat yang sama H. Surya menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan, yang dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Asahan.

“Semoga dengan kunjungan ini Pemerintah Kabupaten Asahan mendapatkan masukan untuk pengelolaan sampah yang lebih baik kedepan,” sebut Surya KM-SY

admin

Recent Posts

Warga Medan Haru: Terima Kasih Wali Kota Rico Waas atas Program Tebus Ijazah

koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…

56 tahun ago

Sapa Warga, Wali Kota Medan Rico Waas Tebar Keceriaan di SDN 067263 Marelan

koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…

56 tahun ago

Perjuangan Ijeck di DPR RI, Tuntaskan Masalah Infrastruktur Demi Tingkatkan Perekonomian Hingga Pariwisata

koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…

56 tahun ago

Usai Marcopolo dan Blue Star di Bongkar, Pembongkaran CDI di Taksir Rugi Rp4 Miliar

koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…

56 tahun ago

Kapolri Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago