Bupati Asahan Terima SK Penunjukan Calon Kabupaten Bebas Pungli

oleh

ASAHAN-koranmonitor | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, terima surat keputusan penunjukan Kabupaten Asahan sebagai calon Kabupaten bebas dari pungli tahun 2021.

Surat Keputusan (SK) itu diserahkan langsung Irwasda Poldasu, Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, M.H selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (pungli) di Provinsi Sumatera Utara, Senin (12/4/2021) di aula Melati kantor Bupati Asahan

Penyerahan SK dihadiri Bupati Asahan H. Surya, Irwasda Poldasu Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, M.H, Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK, unsur Forkopimda, Kajari Asahan, Aluwi, S.H., Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Asahan Kompol. Sri Juliani Siregar, S.H.

Hadir juga Pokja Ahli, para ketua Pokja beserta anggota yaitu Ketua Pokja Unit Intelijen, Ketua Pokja Unit Pencegahan, Ketua Pokja Unit Penindakan, Ketua Pokja Unit Yustisi, dan seluruh personil Satgas Saber Pungli.

Bupati Asahan dalam kata sambutannya menyampaikan, dalam mendukung kelancaran operasional unit pemberantasan pungli di Kabupaten Asahan. Pemkab Asahan telah memberikan dukungan dana dalam bentuk hibah.

Hal ini dimaksudkan agar unit pemberantasan pungli lebih fleksibel, dalam bertugas dan perjanjian hibah daerah telah ditandatangani secara bersama.

Kemudian Bupati menambahkan dalam upaya meminimalisir praktek pungli, terutama pada perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik, perangkat daerah harus menerapkan SOP pelayanan dan penggunaan teknologi informasi secara optimal.

“Semua ini diterapkan upaya mewujudkan Kabupaten Asahan yang bersih, bebas dari pungli dan anti korupsi. Sehingga apa yang menjadi visi Pemkab Asahan yaitu mewujudkan masyarakat Asahan Sejahtera Yang Religius dan Berkarakter,” ucap Surya.

Kombes Pol Drs Armia Fahmi menyampaikan, dengan ditetapkannya bahwa Kabupaten Asahan sebagai calon Kabupaten bebas dari pungli. Supaya dapat mempersiapkan diri sesuai dengan pedoman kriteria penilaian Kabupaten/Kota bebas pungli yang sudah ditetapkan oleh Satgas Saber pungli Pusat, dalam rangka mewujudkan Sumatera Utara yang Aman, Maju dan Bermartabat.

“Saya berharap Kabupaten Asahan mulai sekarang sudah mulai melakukan persiapan–persiapan untuk menuju penilaian tersebut. Komitmen para pelaku kepentingan sangat diharapkan terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat yang menuju kehidupan yang lebih baik serta bermartabat, kita menaruh harapan besar agar kinerja semua unsur dan elemen yang terlibat akan membuahkan hasil sehingga Kabupaten Asahan yang kita banggakan benar-benar menjadi kabupaten yang Zero pungli,” harap Armia.

Disebutnya, kriteria penilaian Kabupaten Asahan sebagai salah satu Calon Kabupaten Bebas dari Pungli tahun 2021 terdiri dari masalah SDM, Satgas, Anggaran dan inovasi.

“Untuk itu, kita harus membuat terobosan-terobosan kreatif di bidang pelayanan publik yang tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah, KM-SY