ASAHAN-koranmonitor | Salah satu upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini adalah, menjalin kerjasama dengan Bank Indonesia (BI) Cabang Pematang Siantar dan gabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Langkah ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan pelayanan pembayaran pajak daerah. Rencananya ke depan Pemkab juga akan mempertimbangkan penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), sebagai sarana untuk mendukung tata kelola dan mengintegrasikan pendapatan dan pengeluaran daerah.
Ini disampaikan Bupati Asahan H.Surya saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD, terhadap LKPD Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan tahun anggaran 2020, di gedung DPRD Asahan Jalan Ahmad Yani Kisaran, Jumat (18/6/2021)
Pada penyampaianya pertama Bupati Asahan memberikan apresiasi kepada fraksi DPRD Kabupaten Asahan, atas berbagai tanggapan, masukan, saran sebagai bentuk kepedulian anggota DPRD guna kemajuan Kabupaten Asahan.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, memberikan bukti bagaimana kita telah bersama sama saling membantu dan mengingatkan, agar terus memperbaiki serta menyempurnakan segala kekurangan untuk bisa mencapai hasil yang lebih baik” ucap Bupati Surya.
Dalam penjelasannya ketika memberikan jawaban pemandangan Umum dihadapan fraksi-fraksi DPRD seperti fraksi Partai Gerindra, fraksi Partai Golkar, fraksi Partai PDI Perjuangan, fraksi Partai Demokrat, fraksi PAN, fraksi PPP dan fraksi Nurani Keadilan.
Bupati Surya merangkumnya dalam tiga hal pokok, pertama berkaitan dengan permasalahan dalam pencapaian target PAD. Kedua berkaitan dengan permasalahan penyerapan belanja daerah, dan ketiga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang nantinya akan di tetapkan, untuk dapat dipergunakan dalam Perubahan APBD Tahun 2021.
Pertama Pemkab Asahan saat ini menggandeng kerjasama dengan BI cabang Pematang Siantar, dan gabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Tujuan ini semua dilakukan guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan untuk memberikan kemudahan pelayanan pembayaran pajak daerah.
“Dan rencananya ke depan Pemkab Asahan juga akan mempertimbangkan penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), sebagai sarana untuk mendukung tata kelola dan mengintegrasikan pendapatan dan pengeluaran daerah,” papar Bupati Surya.
Perihal menurunnya belanja daerah, Bupati menjelaskan ini dikarenakan keterlambatan regulasi tentang aturan penggunaan dan pengelolaan anggaran, yang di hadapi pada tahun 2020.
Sehingga mempengaruhi proses pelaksanaan pekerjaan yang tidak dapat di eksekusi pada awal tahun, Kemudian adanya perubahan penganggaran dari pusat dan ini mempengaruhi penyerapan belanja,
“Kita berharap kondisi keuangan yang kita alami di tahun 2020, bisa menjadi antisipasi sekaligus pemicu pelaksanaan kegiatan di tahun 2021. Pandemi yang masih melanda menjadikan kita lebih terampil dalam hal mengalokasikan anggaran yang lebih prioritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat” ucap Bupati.
Selanjutnya terkait SILPA adalah, selisih surplus atau defisit anggaran dengan pembiayaan netto, dalam laporan arus kas secara umum. Dimana kita melihat seharusnya nilai yang ada atau tercantum pada SiLPA dan Saldo adalah sama.
Namun hal ini tidak tertutup kemungkinan terjadinya perbedaan angka, yang disebabkan disajikannya transaksi non anggaran pada laporan arus kas. Perbedaan yang tampak pada laporan realisasi anggaran dan laporan arus kas tahun 2020 adalah merupakan selisih Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) dan Sisa Kas tahun 2020 yang belum disetorkan oleh bendahara.
“SiLPA Tahun Anggaran 2020 yang tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, bukan hanya merupakan sisa yang berada di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tapi juga memperhitungkan sisa kas yang berada di bendahara. Termasuk didalamnya sisa kas dana dana yang diterima langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) seperti dana JKN dan BOS, serta dana yang dikelola langsung oleh RSUD HAMS dalam pola BLUD” ucap Bupati.
Dalam penanggulangan kemiskinan dan pemulihan ekonomi sesuai dengan apa yang disampaikan anggota Dewan. Bupati Surya menjelaskan, akan segera melakukan validasi dan verifikasi penerima Bantuan Langsung Tunai, yang akan dilakukan secara periodik agar lebih tepat sasaran.
Selanjutnya dalam bidang pendidikan Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Asahan melalui Dinas Pendidikan, sejak awal Juli 2020 telah mengeluarkan petunjuk teknis penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran Covid 19, yang bertujuan untuk mencegah dan melindungi warga satuan Pendidikan dari Penyebaran Covid 19.
“Artinya dalam penyelenggaraan belajar tatap muka, kita harus mengacu pada keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri RI tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun 2020/2021 di masa pandemi Covid 19,” sebut Bupati.KM-SY
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Bersama Menteri Dalam Negeri…
koranmonitor - SIMALUNGUN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT…
koranmonitor - MEDAN | Beruntunnya aliran dana alias bagi-bagi dari rekanan, Akhirun Piliang alias Kirun,…
koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat…
koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan polsek jajaran…
koranmonitor - PARAPAT | PT Bank Sumut sukses menggelar Gathering & Workshop Jurnalisme Perbankan Bersama Media…