ASAHAN

Di Sumut, Kabupaten Asahan Yang Sanggupi Wujudkan MPP

KISARAN | Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi. Menuntut Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan publik yang terintegrasi, cepat dan mudah diakses seperti tertuang pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 23 Tahun 2017.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Asahan bersama 46 Kepala Daerah melakukan Penandatanganan Komitmen, dan kesanggupan mewujudkan Mall Pelayanan Publik dengan Menpan-RB.

Penandatanganan komitmen pembuatan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Asahan dilaksanakan Bupati Bersama dengan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo di kantor Kementerian PAN-RB Jalan Jenderal Sudirman Kav 69 Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar.

“Benar hari ini Bupati Asahan tandatangani komitmen pembentukan MPP di kantor Kementerian PAN-RB,” katanya saat dihubungi awak media, Selasa (10/03/2020).

Menurut Hidayat, penandatanganan komitmen tersebut merupakan tindak lanjut terkait upaya Pemkab Asahan, dibawah kepemimpinan H Surya selaku Bupati Asahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan, dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk mendukung proses pelayanan publik.

Mantan Camat Kisaran Timur juga menyebutkan, kegiatan penandatanganan komitmen mall Pelayanan Publik diikuti oleh 46 Kepala Daerah, dan untuk Provinsi Sumatera Utara ada dua Kabupaten/Kota yang mengikuti yaitu Kabupaten Asahan dan Pemko Tebing Tinggi.

Hidayat menambahkan, MPP ini merupakan pembaharuan sistem pelayanan publik bagi daerah di Indonesia yang lebih progresif, karena memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu tempat atau gedung.

Pelayanan dalam MPP ini juga telah dikombinasikan dengan teknologi informasi yang sekaligus sebagai jawaban atas tantangan revolusi 4.0 yang saat ini menjadi tantangan global.

MPP ini, tambahnya, merupakan generasi ketiga pelayanan terpadu setelah sebelumnya peluncuran Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), yang kemudian berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Diharapkan dengan penandatanganan komitmen penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) oleh Bupati Asahan, maka pada tahun 2020 ini Kabupaten Asahan akan segera membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Asahan.

“Kita tentunya berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, agar pelayanan modern berbasis teknologi informasi itu dapat segera kita nikmati,” ujar Hidayat.KM-Irf

admin

Recent Posts

Keberhasilan 1 Bulan, Polrestabes Medan Musnahkan 35,1 Kg Sabu dan 50 Sachet Happy Water

koranmonitor - MEDAN | Dalam sebulan, periode Mei - Juni 2025, Polrestabes Medan mengungkap sejumlah…

56 tahun ago

Kahiyang Ayu Apresiasi APPMI Sumut Terus Aktif Laksanakan Fashion Show

koranmonitor - MEDAN | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu…

56 tahun ago

Ops Antik, Polrestabes Medan Ungkap 84 Kasus Narkotika

koranmonitor - MEDAN | Tim Polrestabes Medan mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkoba selama…

56 tahun ago

Mayat Pria Berlumuran Darah di Pinggir Jalan di Sunggal, Korban Pembunuhan

koranmonitor - MEDAN | Sesosok mayat pria berlumuran darah ditemukan di Jalan Tanjung Selamat, Gang…

56 tahun ago

Harli Siregar Jabat Kajati Sumut Gantikan Idianto

koranmonitor - MEDAN | Jaksa Agung Republik Indonesia, St Burhanuddin resmi mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi…

56 tahun ago

Bapenda Kota Medan Hadir di Colorful Medan Carnaval 2025, Bayar PBB Bisa Bawa Pulang Sepeda Motor!

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan akan berpartisipasi dalam gelaran Colorful…

56 tahun ago