koranmonitor – ASAHAN | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan membagikan 10.000 bendera Merah Putih kepada masyarakat, yang sedang melintas di Jalan Cokro Aminoto persisnya depan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Asahan, Jumat (29/07/2022).
Bendera Merah Putih dibagikan sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI dengan Nomor 003/4954/Polpum tanggal 22 Juli 2022, perihal Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-77, dan Pencanangan Gerakan Pembagian 10 (Sepuluh) Juta Bendera Merah-Putih kepada Masyarakat Secara Nasional.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Asahan H. M. Syarif, dalam kesempatan baik itu menyampaikan dihadapan Bupati Asahan, Wakil Bupati dan para Forkopimda Asahan, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Mewakili Danlanal TBA, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan melaporkan, gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat secara nasional.
Tujuannya untuk menimbulkan semangat patriotisme dan meningkatkan rasa kesatuan dan cinta tanah air, serta mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat dari pandemi covid-19 menuju tata peradaban dunia yang baru.
Selanjutnya untuk menyemarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI dan pengibaran Bendera Merah Putih secara massal di setiap rumah penduduk di seluruh persada Nusantara.
Artinya Pemkab Asahan hari ini turut membagikan 10 ribu Bendera Merah Putih yang dilaksanakan sejak hari ini 29 Juli 2022, dan untuk tanggal 30 Juli – 01 Agustus 2022. Untuk itu diharapkan kepada para Camat se-Kabupaten Asahan agar bisa membagikannya di Kecamatan masing-masing.
Sementara Bupati Asahan H. Surya meminta kepada seluruh pimpinan OPD supaya mengintruksikan, seluruh ASN dilingkungan unit kerja masing-masing bisa melakukan pengibaran Bendera Merah Putih selama tanggal 1-31 Agustus 2022 di rumah kediaman masing-masing.
“Kepada Camat se-Kabupaten Asahan saya juga meminta dapat mengimbau masyarakatnya untuk melaksanakan pengibaran Bendera Merah Putih selama tanggal 1 s/d 31 Agustus 2022 serta memantau perkembangannya”, pinta Bupati.
Selanjutnya Bupati mengajak seluruh lapisan masyarakat Asahan, untuk bangkit bersama membangun peradaban. Serta berupaya agar Kabupaten Asahan pada khususnya dan Indonesia pada umumnya, cepat pulih dari pandemi Covid 19.
“Kita pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat dari covid 19 untuk melanjutkan pembangunan sebagaimana yang kita cita-citakan terwujudnya masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”, ucap Bupati.
Terakhir Bupati meminta kepada para Camat, mulai tanggal 30 Juli – 01 Agustus 2022 agar mencanangkan gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat secara nasional di Kecamatan masing-masing.KM-SY/red
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…
koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…
koranmonitor - MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…
koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…
koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…